Beranda Pemerintahan Dana Desa Harus Alokasikan Anggaran untuk Warga Terdampak Covid-19

Dana Desa Harus Alokasikan Anggaran untuk Warga Terdampak Covid-19

Doni Hermawan, Camat Banjar. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menginstruksikan Kepala Desa (Kades) se-Pandeglang agar untuk menyiapkan anggaran bagi warga yang terdampak Covid-19 melalui dana desa.

Anggaran itu nantinya akan disalurkan pada warga yang terdampak melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Dana tersebut bisa dialokasikan dari Dana Desa (DD) masing-masing.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, sesuai perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, desa diwajibkan mengalokasikan dana tersebut.

“Namun warga yang harus dibantu melalui BLT itu adalah warga yang sama sekali tidak menerima bantuan sosial, seperti PKH, program sembako BPNT, serta Bansos lainnya secara rutin dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” jelas Doni, Senin (20/4/2020).

Dia menjelaskan, bagi desa yang mendapatkan Dana Desa di bawah Rp800 juta dialokasikan untuk BLT sebesar 25 persen dan desa yang mendapatkan Dana Desa di atas Rp800 juta itu sebesar 35 persen. Namun jika persentase itu masih belum mencukupi maka bisa dialokasikan kembali oleh pemerintah desa.

Sedangkan untuk besaran yang mesti diberikan oleh desa pada warganya sudah ditentukan dalam aturan Permendes PDTT tersebut. Jadi Kades tinggal mengikuti instruksi itu.

“Untuk besaran anggaran BLT yang harus dianggarkan oleh desa dari DD itu sebesar Rp600/bulan untuk satu orang penerima selama tiga bulan ke depan. Ya itu sesuai aturan yang berlaku, sudah ditentukan,” katanya.

Untuk data calon penerima BLT desa, kata Doni saat ini sedang dilakukan pembahasan, baik ditingkat desa maupun kabupaten. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak mengalokasikan anggaran.

“Tentu kami akan pilih mana warga yang dapat bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Maka dari itu jika datanya sudah masuk semua akan diverifikasi. Desa tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikan dana itu,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini