Beranda Pemerintahan Kepala DPMPD Pandeglang : Calon Kades Tidak Dipungut Biaya Pendaftaran

Kepala DPMPD Pandeglang : Calon Kades Tidak Dipungut Biaya Pendaftaran

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan. (Foto: Memed/Bantennews)

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menegaskan bahwa Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mencalonkan diri mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini tidak dipungut biaya pendaftaran.

Sebab menurutnya, biaya untuk pelaksanaan Pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah sehingga calon Kades tidak perlu lagi memikirkan biaya pendaftaran.

“Tidak boleh, calon tidak boleh dipungut biaya. Karena anggarannya sudah ada dari pemerintah,” jelas Doni pada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Kata dia, saat ini DPMPD tengah gencar melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang teknis dan aturan pelaksanaan Pilkades pada camat yang daerahnya akan menyelenggarakan Pilkades. Hal tersebut dilakukan agar ketika saatnya tiba para camat dan pihak desa sudah mengetahui aturan yang harus dilaksanakan.

“Kalau menginjak kepada tahap Pilkades memang belum. Kami baru sosialisasi Perbupnya saja kepada para camat. Jika nanti camat ada yang nanya soal Pilkades, mereka sudah memahami Perbupnya,” katanya.

Sementara itu, Plh Bupati Pandeglang, Fery Hasanudin menuturkan, karena di tahun ini ada sekitar 207 Kepala Desa yang bakal habis masa jabatannya, maka tahun ini akan diselenggarakan Pilkades serentak.

Ia menambahkan, Perbup tentang Pilkades sebenarnya sudah rampung dikerjakan hanya tinggal menunggu tanda tangan dari bupati saja. Oleh karena itu, sosialisasi tentang Perbup ini sangat penting disosialisasikan.

Sebelum itu, kata Fery, karena Perbupnya sudah akan terbit, maka pihaknya mensosialisasikan Perbup itu kepada para camat di Pandeglang.

“Mengenai Pilkades sekarang sudah ada Perbupnya terkait tata cara atau mekanisme Pilkades,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ