Beranda Pemilu 2024 Daftar ke KPU, Parpol Cilegon Target Kursi Maksimal

Daftar ke KPU, Parpol Cilegon Target Kursi Maksimal

PDI Perjuangan dan NasDem saat menerima berita acara dan menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Sejumlah pengurus partai politik di Kota Cilegon mulai mengajukan berkas dan dokumen persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Cilegon pada Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon pada Kamis (11/5/2023).

DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon menjadi parpol pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran kendati KPU sudah secara resmi membuka pendaftaran sejak 1 Mei lalu.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Cilegon, Reno Yanuar penuh percaya diri menyatakan bahwa partai berlambang banteng tersebut menargetkan capaian optimal untuk perolehan kursi di parlemen pada 2024 mendatang, bahkan dua kali lipat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 silam yang membukukan total 15.631 perolehan suara.

“Kita tergetkan delapan kursi, insha Allah. Target kita realistis, sekarang kan kita empat (kursi) mudah-mudahan bisa naik 100 persen lagi, delapan kursi bisa tercapai, dua kursi dari setiap dapil. Target ini harus kita capai, agar ke depan Cilegon menjadi lebih baik,” ujar Reno Yanuar.

Capaian perolehan kursi yang maksimal juga menjadi target DPD NasDem Kota Cilegon. Tak kalah, partai besutan Surya Paloh itu menargetkan perolehan 9 kursi atau tiga kali lipat dari jumlah keterwakilan partai di parlemen yang finish dengan perolehan 17.526 suara pada Pileg 2019 silam tersebut dan memaksa NasDem harus berada dalam fraksi gabungan.

“NasDem sejak awal kita menargetkan sembilan kursi. Bacaleg kita juga full, alhamdulillah 40 terisi dari semua dapil, termasuk keterwakilan 30 persen perempuan,” ungkap Ketua DPD NasDem Kota Cilegon, Hawasi Syabrawi.

Di bagian lain Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pendaftaran berkas dari parpol lainnya sebelum batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

“Berkas pendaftaran dari PDI Perjuangan dan NasDem sudah kita nyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya kita akan lakukan proses verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni, untuk memastikan kebenaran dokumen yang diserahkan, mengingat terdapat 9 dokumen wajib bagi setiap caleg,” ujarnya didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Cilegon, Eli Jumaeli.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini