Beranda Uncategorized Cuti, Irna Langsung Tinggalkan Gedung Pendopo Bupati

Cuti, Irna Langsung Tinggalkan Gedung Pendopo Bupati

Bupati Pandeglang Irna Narulita.

PANDEGLANG –  Bupati Pandeglang, Irna Narulita langsung meninggalkan Gedung Pendopo Bupati Pandeglang untuk melaksanakan cuti kampanye. Irna meninggalkan gedung pendopo pada Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam.

Dengan berlakunya surat cuti pasangan Calon Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban pada 26 September 2020 hari ini secara otomatis keduanya meninggalkan fasilitas  negara.

Sesuai agenda, pasangan petahana ini akan cuti selama 71 hari yang dimulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang untuk mengikuti agenda kampanye Pilkada.

Sebelum meninggalkan gedung pendopo, Irna sempat mengucapkan salam perpisahan pada semua pegawai yang bekerja di lingkungan pendopo. Selain itu, sekitar 1 mobil bak terbuka juga dipersiapkan untuk mengangkut barang-barang pribadi milik bupati yang akan diantar ke rumahnya di Cigadung, Kelurahan Karangtanjung, Kecamatan Karangtanjung.

“Saya mohon pamit selama 71 hari ke depan, semoga pelaksanaan Pilkada berjalan sukses dan lancar tidak terjadi suatu hal – hal yang tidak diharapkan bersama,” ucap Irna saat hendak meninggalkan Gedung Pendopo Pandeglang, Sabtu (26/9/2020).

Ia juga berpesan pada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk tetap menjalankan tugas mereka sebagaimana biasanya.

“Saya juga berpesan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar tetap memperteguh komitmen dalam menjaga amanah dan kepercayaan atas tugas dan tanggungjawab sebagai abdi Negara dan masyarakat, dan tetap semangat meski tengah berapa pada masa pandemi Covid-19 ini,” pesannya.

Sementara itu, Kabag Humas pada Sekretariat Daerah Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar menuturkan, karena Bupati Irna sudah melakukan cuti Pilkada, maka selama masa cuti 71 hari ke depan Irna tidak lagi melakukan aktivitas di Pendopo.

“Tadi malam Ibu (Irna) sudah pamit dari pendopo. Karena cuti Ibu Irna terhitung mulai hari ini (Sabtu 26/9/2020) hingga 71 hari ke depan,” ungkapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini