CILEGON – Petugas dari Polsek KP Merak mengamankan dua orang pemuda berinisial AY (23) dan YS (22) warga Lampung Timur di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (28/9/2025) kemarin. Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang memiliki senjata api.
Keduanya mencuri sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas mencurigai pelaku lantaran kendaraan tak dilengkapi surat-surat dan kontak kuncinya rusak.
Motor hasil tindak pidana pencurian tersebut langsung dibawa ke Serang, tepatnya ke tempat keluarga AY di daerah Tambak untuk mengambil baju dan barang-barang lain serta menyimpan alat yang dipakai tindak pidana pencurian bermotor.
“Setelah dari kontrakan tempat sodaranya AY, mereka berdua langsung berangkat menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Bakauheni melalui Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Sesampainya di Pelabuhan Merak kedua motor tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Kp Merak yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Kapolsek KP Merak Polres Cilegon, AKP Gusti Almasri Pratama, Senin (29/9/2025).
Setelah diperiksa lebih lanjut, kata Gusti, petugas mendapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dengan 6 butir peluru tajam kaliber 6 MM dari dalam tas salah satu pelaku berinisial AY.
“Menurut keterangan AY, 1 pucuk senjata api rakitan tersebut didapatkan dari J di daerah Negara Batin, Lampung Timur, sebelum J meninggal akibat dipukuli warga saat sedang mencuri motor melancarkan aksinya di daerah Lampung Timur,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan, senjata api rakitan itu digadai oleh J kepada pelaku sebesar Rp3 juta rupiah. AY berdalih senjata itu ia gunakan untuk menjaga diri.
Gusti mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati serta gunakan kunci ganda pada saat memarkirkan kendaraannya. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center 110.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
