Beranda Berita Premiun Cilegon Berhasil Bebaskan Kabel Udara Tanpa APBD, Banjarbaru Datang untuk Belajar

Cilegon Berhasil Bebaskan Kabel Udara Tanpa APBD, Banjarbaru Datang untuk Belajar

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, datang ke Kota Cilegon untuk mempelajari pola penataan kabel udara

CILEGON – Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, datang ke Kota Cilegon untuk mempelajari pola penataan kabel udara yang diklaim berhasil dilakukan tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kunjungan kerja tersebut berlangsung Kamis (27/8/2026). Rombongan Banjarbaru menggali strategi yang diterapkan Pemkot Cilegon, mulai dari regulasi hingga pola koordinasi dengan perusahaan penyedia jaringan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penataan kabel bermula dari persoalan estetika kota. Infrastruktur seperti trotoar dan ruang publik yang telah dibenahi dinilai terganggu oleh kabel yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan.

“Wali Kota menginginkan supaya Kota Cilegon ini ditata lebih rapi. Misalnya trotoar dan ruang-ruang terbuka publik sudah rapi, tapi kalau melihat kabel masih berseliweran, mata ini sakit atau kurang sedap dipandang mata,” kata Aziz.

Pemkot Cilegon kemudian menyiapkan aturan sebagai pijakan penataan utilitas. Regulasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada perusahaan penyedia jaringan sebelum diterapkan.

Selain regulasi, pemerintah membentuk forum provider untuk menyatukan komunikasi antara pemerintah dan perusahaan pemilik jaringan. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk Balai Jalan Nasional, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), APJII, serta organisasi perangkat daerah.

Penataan diprioritaskan pada jalur-jalur protokol. Sejumlah OPD seperti Satpol PP dan Dinas PUPR ikut mengawal pelaksanaannya.

Yang menarik, proyek penataan tersebut tidak membebani APBD Kota Cilegon.

Aziz menyebut seluruh biaya penataan ditanggung masing-masing provider dan dikoordinasikan melalui Apjatel.

“Ini tidak ada biaya sepersen pun dari APBD. Semuanya dibiayai oleh rekan-rekan dari provider masing-masing yang dikoordinasikan oleh Apjatel,” ujarnya.

Pemkot Cilegon menargetkan pada awal 2026 wilayahnya sudah terbebas dari kabel udara di ruas yang menjadi sasaran penataan. Menurut Aziz, target tersebut telah tercapai.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siapkan Ratusan Personel di Titik Rawan Bencana Jelang Libur Nataru

Skema inilah yang kemudian menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Kanafi, mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan pihaknya mempelajari pola yang diterapkan Cilegon.

“Kami sebenarnya untuk belajar apa yang sudah Bapak, Ibu lakukan di sini yang luar biasa. Kami membaca di Cilegon ini Rp0 dari APBD. Kami ingin belajar bagaimana ini bisa diterapkan di tempat kita,” kata Kanafi.

Banjarbaru juga berharap dapat memperoleh gambaran regulasi dan dokumen pendukung yang digunakan Cilegon untuk menjadi bahan penyusunan kebijakan penataan utilitas di daerah tersebut.

Dengan pola pembiayaan yang tidak mengandalkan APBD, penataan kabel Cilegon kini menjadi salah satu praktik yang dipelajari daerah lain untuk mengatasi persoalan kabel udara tanpa harus menambah beban anggaran pemerintah daerah.

Tim Redaksi