Beranda Pemerintahan Dewan Ini Sarankan Sampah di Seluruh Banten Dibuang ke Maja

Dewan Ini Sarankan Sampah di Seluruh Banten Dibuang ke Maja

Anggota DPRD Banten, Komisi IV, Juheni M Rois

SERANG – Persoalan keindahan sebuah daerah dari tumpukan sampah yang masih kerap ditemukan berserakan di setiap Kabupaten maupun Kota di Banten, menarik perhatian para anggota DPRD Banten.

Anggota DPRD Banten, Komisi IV, Juheni M Rois mengusulkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) seluruh Kabupaten maupun Kota ke daerah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

“Pak Gubernur juga sudah setuju, dan telah dipersiapkan pada daerah Kabupaten Lebak,” ungkap Juheni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Banten, di ruang kerjanya DPRD Banten, Jalan Raya Petir Kota Serang, Selasa (23/2/2021).

Juheni menjelaskan, alasan dipilihnya Kabupaten Lebak sebagai TPAS, karena dekat dari setiap Kabupaten maupun Kota. Apalagi lahan yang tersedia hanyalah di Kecamatan Maja.

“Tangerang dekat, Ibu Kota Banten juga dekat. Ini TPAS khusus untuk menampung sampah seluruh Provinsi Banten, bahkan bisa juga menampung sampah dari Jakarta,” ucapnya.

Juheni mengakui, untuk teknis pembangunan akan diserahkan kepada dinas terkait, karena dirinya dari komisi 4 hanya sebagai perencanaan.

“Kita mah hanya ingin Banten kondusif, apalagi persoalan sampah yang kerap menumpuk. Kabupaten Lebak sudah setuju, Pak Gubernur juga sudah setujui. Mudah-mudahan dapat berjalan pembangunanya pada tahun 2021,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini