
KAB. SERANG – Warga di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, mengeluhkan keberadaan limbah bulu dan jeroan ayam yang dibuang secara ilegal di sekitar pemukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini diduga sudah berlangsung selama lebih dari delapan bulan dan mencemari lingkungan.
Menurut penuturan warga kepada BantenNews.co.id, Selasa (3/6/2025). Limbah tersebut berasal dari perusahaan ayam di wilayah Kragilan atau Cikupa.
“Katanya dari sana (Kragilan atau Cikupa), bulu dan dalaman ayam dibuang di sini. Sudah lama, sekitar delapan bulanan,” ujar, Muhad seorang warga di lokasi kepada BantenNews.co.id.
Ia mengatakan, pembuangan limbah dilakukan tanpa koordinasi atau pemberitahuan kepada warga maupun aparat desa setempat.
“Waktu ditanya ke karyawannya ini dikelola polisi, kalo yang punya tanah orang Tionghoa. Karyawannya dua orang dari sini. Limbah ini dikeringkan, dikarungin, lalu dibawa lagi,” katanya.
Muhad mengaku, warga terganggu dengan bau menyengat dan serbuan lalat hijau yang masuk ke rumah-rumah. Apalagi saat musim hujan, bau menyengat kian tak tertahankan.
“Kami lewat sini setiap hari ke tambak, baunya mengganggu. Belum lagi lalat-lalatnya. Tapi tidak ada kompensasi, laporan pun tak pernah ada,” keluhnya.
Sebelum menghilang sepekan terakhir, aktivitas pembuangan limbah disebut cukup masif.
“Dulu bisa sampai empat mobil pikap per hari, belum termasuk motor yang bolak-balik. Mulai jam lima pagi sudah ada yang datang,” ungkapnya.
Saat ini, volume limbah disebut mulai berkurang. Warga menduga hal itu karena adanya rencana aksi protes dari warga.
“Katanya mau didemo, tapi belum tahu kapan. Mungkin sudah ada informasi bocor ke mereka, jadi sekarang agak sepi,” katanya.
Muhad juga menyebut, setidaknya ada dua titik pembuangan limbah yang pernah mereka tegur, salah satunya di dekat pohon Ambon.
Menanggapi keluhan warga, Camat Pontang, Syamsuri mengaku, pihaknya sudah memberikan atensi.
“Sudah ditindaklanjuti kemarin, dan limbah akan diangkut oleh pihak yang membuangnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi dari Kasi Trantib, pengangkutan limbah akan dilakukan pada sore hari. Meski begitu, warga masih meragukan efektivitas penanganan ini.
“Kalau bau, tidak mungkin cepat hilang. Airnya sudah menyerap ke tanah,” lanjut seorang warga.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd