Beranda Peristiwa Cegah Rabies, Badan Karantina Cilegon Gunakan Teknologi Infrared Android

Cegah Rabies, Badan Karantina Cilegon Gunakan Teknologi Infrared Android

Badan Karantina Pertanian di Karantina Pertanian Cilegon melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Rabies, salah satungnya dengan menggunakan Teknologi infrared berbasis Android - foto istimewa

CILEGON – Badan Karantina Pertanian di Karantina Pertanian Cilegon melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Rabies, salah satunya dengan menggunakan teknologi infrared berbasis android.

Seperti yang dilakukan Sutarti, Dokter Hewan Karantina yang melakukan pemeriksaan pada sejumlah hewan anjing yang termasuk Hewan Penular Rabies (HPR) di Pelabuhan Merak.

Dalam melakukan pemeriksaan HPR, Sutarti menggunakan Kamera pencitraan termal TIC (Thermal Imaging Camera). Menurut Sutarti, TIC adalah adalah kamera termografi yang digunakan untuk mengetahui suhu tubuh anjing. Prinsip kerja kamera ini lanjut Sutarti yaitu, mengubah radiasi inframerah menjadi cahaya tampak.

“Penggunakan teknologi ini (TIC) untuk mengetahui suhu anjing yang kami periksa. Gunanya dalam membantu mendiagnosa hewan sakit. Ada tidaknya demam pada anjing yang diperiksa,” jelas Sutarti, Senin (28/9/2020).

Menurut Adi Prasetyo, Dokter Hewan Karantina lain yang ikut dalam pemeriksaan menyebut penggunaan TIC ini membantu pihaknya dalam menentukan diagnosa.

“Alat untuk pemeriksaan screening kesehatan hewan dengan Therma Imaging Camera berguna untuk melihat perubahan gambaran fisik upnormal (ciri khas permukaan bagian tubuh dan atau keseluruhan berwarna putih) dan suhu,” terang Adi.

Sementara itu menurut Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, pihaknya juga mengambil sampel darah anjing yang diperiksa untuk pengujian secara laboratorium. Target ujinya, menurut Arum adalah mengetahui titer antibodi.

“Di lab serologi, sampel yang kami ambil kami uji dengan metode Enzyme Linked immunosorbent assay (Elisa) Rabies untuk mengetahui titer antibodinya,” lanjut Arum.

Arum menambahkan komitmen manajemen adalah menetapkan tindakan karantina mulai dari sarana prasarana pemeriksaan fisik dan laboratorium, kompetensi Sumber Daya Manusia, target uji, metode, target sampel dan keamanan SDM. Serta capaian keberterimaan publik pelayanan perkarantinaan secara nasional oleh Lembaga sertifikasi dan BSN KAN.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ