Beranda Pemerintahan Cegah Penyelewengan, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan Kejari

Cegah Penyelewengan, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan Kejari

Pemkab Pandeglang kembali memperbaharui kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara Tahun 2020 - foto istimewa

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang kembali memperbaharui kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara Tahun 2020.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan dengan adanya kerja sama ini guna meniadakan terjadinya pelanggaran pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setiap OPD yang sudah ada kontrak dengan kami, tentu akan kami dampingi salah satunya kita bantu ketentuan yang berlaku di antaranya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis),” ujar Nina Kartini usai menandatangi MoU dengan Pemkab Pandeglang di Pendopo, Selasa (19/5/2020) lalu.

Dikatakan Nina Kartini saat ini OPD yang melakukan MoU dengan Kejaksaan terus bertambah. Kata dia, hal ini tidak lain atas dukungan dari Pimpinan tertinggi di Kabupaten Pandeglang.

“Kami apresiasi kepada Bupati Pandeglang yang terus mendorong tiap OPD untuk MoU dengan kami. Yang sudah ada kerja sama dengan kami di antaranya Dinkes, Dinsos, Inspektorat, RSUD dan PDAM,” terangnya.

Nina meyakini, setelah adanya MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Kejaksaan, terjadinya pelanggaran dalam kegiatan persentasenya sangat kecil karena pendampingan dan supervisi terus dilakukan.

“Salah satunya Dinkes, tampak tidak ada pelanggaran, ditambah kepala OPD-nya sangat hati-hati sekali karena patuh kepada aturan yang ada. Saya harap semua OPD lakukan MoU dengan Kejaksaan, sehingga kita dapat membantu baik secara administrasi maupun teknis untuk melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pihaknya memang membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan dari pihak Kejaksaan agar tetap on the track.

“Saran dan masukan dari Kejaksaan sangat membantu kami, sehingga tidak salah langkah dalam pelaksanaan kegiatan apalagi penggunaan dana Covid-19 saat ini,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini