Beranda Hukum Cegah KKN, Propam Polda Banten Awasi Seleksi Penerimaan Proaktif Bintara Polri 2022

Cegah KKN, Propam Polda Banten Awasi Seleksi Penerimaan Proaktif Bintara Polri 2022

Propam Polda Banten memonitoring dan mengawasi seleksi penerimaan Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2022. - foto istimewa

SERANG – Guna menghindari terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Propam Polda Banten memonitoring dan mengawasi seleksi penerimaan Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2022.

Bidpropam Polda Banten melaksanakan monitoring pelaksanaan ujian tes Computer Assisted Test (CAT) akademik dalam rangkaian seleksi penerimaan Prokaktif Bintara Polri tahun anggaran 2022 Panitia Daerah (Panda) Banten, yang dilaksanakan di gedung Assessment Center Polda Banten pada Selasa (30/11/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Muhammad Andra Wardhana dengan didampingi oleh personel Bidpropam Polda Banten.

Kabid Propam Polda Banten KBP Nursyah Putra personelnya telah melaksanakan pengawasan dan monitoring penerimaan Bintara Polri.

Selanjutnya Kabid Propam menjelaskan bahwa monitoring dan pengawasan serta pengecekan dilakukan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi, guna menghindari terjadinya praktek KKN.

“Sebagaimana perintah Kapolri rekrutmen Polri harus bersih dan transparan sebagaimana program Presisi yang dicanangkan Kapolri sehingga pengawasan harus lebih ketat,”ucap Nursyah Putra dalam keterangannya.

Nursyah Putra menambahkan bahwa pengawasan dilakukan oleh internal Polda Banten yaitu Bidpropam Polda Banten, Itwasda Polda Banten juga melibatkan pihak eksternal yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemuda Pancasila dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Sementara itu Kasubid Provos Polda Banten, Kompol Andra menjelaskan peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 20 orang.

“Kegiatan ujian CAT Akademik diawali dengan peserta berbaris sebelum memasuki ruang, kemudian panitia memberikan arahan tata cara mengikuti ujian, setelah itu peserta bisa melaksanakan ujian,” ujar Kompol Andra.

Kasubid Provos menjelaskan ujian CAT Akademik yang meliputi tes pengetahuan umum dan wawasan Kebangsaan.

“Dalam tes CAT Akedemik nilai akan langsung diumumkan di depan peserta dan para pengawas internal dan ekstenal, tes ini tidak ada sistem gugur karna nilai akan dikomulatifkan dan hasil tesnya dimasukan kedalam kotak brankas dikunci serta disimpan di ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, untuk menjaga kerahasian,” jelas Andra

Terakhir Kompol Andra berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, yang bertujuan untuk menghindari ada penyimpangan sehingga dapat menghasilkan calon polisi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Alhamdulillah untuk giat uji Tes CAT Akademik berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak ditemukan Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Polri,” tutup Kompol Andra.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini