
KAB. TANGERANG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Kementerian Agama mendorong terwujudnya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi Pesantrenku Aman, sebuah gerakan nasional yang diinisiasi PBNU untuk memperkuat sistem perlindungan dan pengasuhan di lingkungan pesantren. Deklarasi digelar di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026).
Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), KH Miftah Faqih, mengatakan seluruh unsur di lingkungan pesantren, mulai dari kiai, guru, hingga santri, harus memahami batas dan peran masing-masing secara proporsional.
Ia menilai pola pendidikan di pesantren juga harus menyesuaikan perkembangan zaman. Menurutnya, metode pendidikan yang diterapkan pada masa lalu tidak seluruhnya dapat diterapkan dalam konteks saat ini.
“Kalau dulu, seperti saya waktu kecil, dimarahi kiai itu suatu berkah. Tapi hari ini tidak bisa begitu karena eranya sudah berbeda,” ujarnya.
Dalam implementasinya, program Pesantrenku Aman akan diperkuat melalui sistem pengawasan dan pendampingan. Salah satunya dengan keberadaan Dewan Masyayikh yang berperan memastikan standar pendidikan dan pengasuhan di pesantren berjalan dengan baik.
Menurutnya, pendidikan di pesantren tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pihak pesantren tanpa adanya komunikasi dan pengawasan bersama. Karena itu, keterlibatan orang tua dinilai sangat penting.
Sementara itu, Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ulun Nuha, mengatakan RMI bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) mendapat mandat dari PBNU untuk fokus mencegah dan menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan pesantren.
Salah satu aspirasi yang muncul dalam forum tersebut, kata Ulun, adalah perlunya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah maupun PBNU agar tata kelola pesantren semakin baik.
“Di antaranya, dalam halaqah tadi disampaikan bahwa kami siap dan kami minta diawasi oleh pemerintah maupun PBNU agar pesantren menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Ulun menegaskan, program Pesantrenku Aman tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, psikis, verbal, ancaman, hingga tindakan pemaksaan kehendak.
Untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan tersebut, pesantren didorong memiliki sistem pengasuhan yang jelas, aturan tertulis, infrastruktur pendukung, serta mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh santri.
Ia mencontohkan, salah satu langkah pencegahan adalah memastikan santri putri tidak tinggal dalam satu rumah dengan pengasuh laki-laki.
“Misalnya, santri putri tidak boleh tinggal satu rumah dengan para pengasuh. Ini salah satu contohnya dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menilai gerakan Pesantrenku Aman bukan hanya gerakan moral, tetapi juga harus menjadi gerakan kelembagaan yang melibatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk sektor pendidikan dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama.
“Insyaallah dari sisi pemerintah akan terus kita kuatkan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan di pesantren kita,” tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo