Beranda Kesehatan Cegah Corona, Pelayanan di Disdukcapil Kota Serang Dibatasi

Cegah Corona, Pelayanan di Disdukcapil Kota Serang Dibatasi

Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Serang. (Ade/bantennews)

 

SERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang membatasi pengunjung yang akan membuat dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan lainnya. Pembatasan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona di masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan agar tidak datang langsung ke kantor Dukcapil dan membuat permohonan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Artinya bukan penghentian pelayanan, kalau pelayanan masih tetap buka dan kami layani, namun dalam bentuk online. Tapi kedatangan atau kunjungan masyarakat ke Disdukcapil itu yang kami batasi. Jadi, para pemohon tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka, selama dua pekan ke depan kantor Disdukcapil dibatasi untuk pengunjung. Namun pihaknya tetap membuka loket pelayanan untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak. “Seperti untuk persyaratan di rumah sakit, pembuatan BPJS dan pembuatan paspor bisa datang ke sini (Dukcapil),” ucapnya.

Selain membatasi pelayanan secara langsung, pihaknya juga menghentikan sementara kegiatan apel pagi dan sore serta senam Jumat yang selama ini telah rutin dijalankan. “Kami juga menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Kemudian kegiatan-kegiatan tatap muka dan kami menyediakan hand sanitizer, untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Kabid Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Iis Nurbaeni mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang masuk pada kategori mendesak tersebut, pihaknya telah membuat jadwal piket bagi pegawai yang bersangkutan. “Dari 10 operator yang ada, dibagi menjadi beberapa bagian. Kemudian, ASN kami pun dibagi jam kerjanya,” ucapnya.

Ia juga telah melakukan langkah-langkah untuk pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya Smartdukcapil yang digunakan untuk melayani masyarakat secara online. “Kami gunakan itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus mendatangi kantor. Ini juga salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi kalau memang pelayanan urgent, seperti perekaman atau pengambilan tentu boleh datang ke kantor,” ucapnya.

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah meminta penyemprotan cairan disinfektan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang. “Hand sanitizer sudah kami siapkan, kemudian vitamin pun sudah kami bagikan kepada pegawai. Tinggal meminta masker saja sama penyemprotan ke Dinkes,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengaku telah menutup sementara perpustakaan Kota Serang dan pelayanan Pusling. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pusling dan perpustakaan daerah untuk sementara disetop. Kami juga membuat surat imbauan untuk perpustakaan sekolah supaya tidak melayani selama dua minggu ke depan agar mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Namun masyarakat masih bisa mengaksesnya melalui E-pusda,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini