Beranda Hukum Cegah Aksi Balap Liar, Personel Ditreskrimum Polda Banten Patroli Gabungan di Serang

Cegah Aksi Balap Liar, Personel Ditreskrimum Polda Banten Patroli Gabungan di Serang

Personel Ditreskrimum Polda Banten Patroli Gabungan di Serang - foto istimewa

SERANG – Guna mencegah aksi balap liar, personel Ditreskrimum bersama Ditsamapta dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli gabungan bertempat di sepanjang jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro didampingi personel Ditreskrimum, Ditsamapta dan Bidpropam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan bahwa selain patroli, pihaknya juga melakukan penyisiran atau bersih-bersih jalur favorit balap liar dan dari hasil pemantauan anggota di lapangan.

“Masih terdapat remaja yang dengan sengaja datang ke jalan tersebut guna melakukan balap liar ataupun hanya sekedar menonton,” ujar Akbar Baskoro dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2022).

Selanjutnya, Akbar menyampaikam bahwa tujuan dari Patroli Gabungan yaitu untuk mencegah adanya balap liar, terbentuknya geng motor dan kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polda Banten serta sebagai bentuk antisipasi adanya oknum anggota Polri yang turut serta atau membackup aksi balap liar tersebut, maka dari itu Polda Banten juga mengerahkan personel Bidpropam.

“Patroli gabungan tersebut juga mendatangi kerumunan-kerumunan yang ada ditengah Kota Serang dan memberikan himbauan Prokes serta mendatangi tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul bagi pelaku balap liar,” kata Akbar Baskoro.

Dari patroli gabungan tersebut, anggota Patroli Gabungan mendapati beberapa remaja yang melakukan balap liar dan karena pelaku masih dibawah umur maka anggota hanya melakukan pendataan serta pembinaan terhadap anak-anak tersebut.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan terkait kegiatan Patroli Gabungan tersebut.

“Iya benar, personel Ditreskrimum dan Ditsamapta telah melakukan patroli bersama ke wilayah Kabupaten Serang dan Kota serang. Patroli ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah bapak Kapolri guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dari kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, Curat, Curas, Curanmor, tawuran antar brandal jalanan, balap liar serta penyebaran Covid-19,” kata Ade Rahmat Idnal.

Dia menyatakan bahwa kegiatan Patroli Gabungan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya gangguan, hanya didapati beberapa anak anak dan remaja yang mencoba melakukan balap liar yang kemudian berhasil diamankan oleh anggota serta pengecekan surat-surat kendaraan. Selanjutnya beberapa anak-anak dan remaja tersebut dilakukan pembinaan di tempat, yang kemudian diserahkan ke Polsek terdekat untuk diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tutup Dirreskrimum Polda Banten.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini