Beranda Uncategorized Cawalkot Tangsel Suhendar Mundur Dari Jalur Independen

Cawalkot Tangsel Suhendar Mundur Dari Jalur Independen

Suhendar, Calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan mengundurkan diri dari jalur independen di Pilkada Tangsel 2020 - (Foto Ihya Ulummudin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Suhendar, Calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk memperebutkan kursi orang nomor 1 di Tangsel lewat jalur independen.

Pasalnya, dia menilai waktu yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginput data pendukung ke Sistem Informasi Calon (Silon) tidak cukup.

Menurut Dosen Universitas Pamulang tersebut, saat ini dirinya bersama tim relawan yang mulai bergerak sejak Agustus 2019 lalu sampai hari ini, sukses mengumpulkan 54.456 KTP dan dukungan masyarakat.

Sedangkan jumlah KTP dan dukungan yang ditetapkan KPU untuk para calon independen adalah sebanyak 71.143. Dengan begitu masih ada 16.687 lagi dukungan yang harus dikumpulkan.

“Kalau kita terus mengikuti jalur independen, sisa waktu kita tinggal 8 hari lagi karena penyerahan berkas itu tanggal 19 sampai 23 Februari. Sedangkan kita yang mulai star sejak Agustus saja sampai sekarang dapet dukungan itu sekitar 54 ribu lebih, apalagi 8 hari, belum lagi harus sinkron dengan silon. yang sejak lama saja kita kerepotan untuk nginput, belum sisanya,” kata Suhendar dalam keterangan pers di Serpong, Rabu (12/2/2020).

“Jika asumsinya menginput 1 KTP 5 menit dikali 71 ribu maka itu hampir membutuhkan 3.55 ribu menit. Kalau dikonversi perjam dan perhari saja sudah berapa. Jadi tidak akan cukup,” tambahnya.

Atas dasar itulah, kata Suhendar, dirinya terpaksa harus mundur dari jalur perseorangan dan berpindah ke jalur Partai Politik.

Dilanjutkan dia, kondisi tersebut sebetulnya sudah diwanti-wanti. Sehingga, sebelum-sebelumnya dirinya sudah mengikuti penjaringan dari partai PDIP dan PSI.

“Ini sebetulnya pindah jalur aja, dari perseorangan menuju jalur partai politik. Jalur ini adalah jalur yang digunakan kebanyakan para calon. Artinya kita ikut paradigma secara umum,” jelas Suhendar.

Sementara untuk jumlah dukungan yang telah diraup saat ini, papar Suhendar, dirinya akan tetap menjaganya dan terus membangun komunikasi kepada mereka yang telah membantu secara sukarela dan mendukungnya sejak awal.

“Saya sangat berterima kasih kepada para relawan yang sedari awal kita star pada bulab Juli 2019 lalu sampai saat ini telah mencapai 54.456 KTP besrta dukungannya. Saya pribadi menyatakan mohon maaf karena kekurangan kami mengikuti proses di luar parpol yang ditempuh selama ini dan kami sangat berharap juga tetap didukung oleh parpol yang sudah kami daftar,” terangnya.

Suhendar pun memberi masukan kepada KPU untuk diperbaiki sistemnya agar para calon independen seperti Dirinya tidak kesusahan dalam menempuh Pilkada.

“Ini memang kebijakan KPU pusat dan ini menjadi catatan juga buat kita. Saya kira hal ini bisa diperbaiki agar calon2 independen seperti saya ini tidak kesusahan dalam menempuh pilkada ini,” harapnya.

Diberitakan BantenNews.co.id sebelumnya, ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pengisian data Silon adalah sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

“Calon perseorangan syaratnya itu harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendukungnya sebanyak 71.143 beserta surat dukungan dari para pendukung itu. Setelah terkumpul, lalu diupload melalui situs Silon KPU Tangsel. Waktunya sampai 23 Februari besok,” tukas Bambang.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini