Beranda Hukum Cabuli Pacar, Pria di Pandeglang Ini Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun...

Cabuli Pacar, Pria di Pandeglang Ini Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

MDY tersangka pencabulan

PANDEGLANG – Seorang remaja berinisial MDY (20) harus rela mendekam di penjara setelah dilaporkan karena dugaan mencabuli pacarnya sendiri berinisial El (16) yang masih duduk di bangku SMA. Kini MDY ditahan di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang setelah dilaporkan oleh keluarga El.

Diketahui bahwa keduanya berpacaran sekitar Mei 2020, pertemuan mereka bermula saat pelaku mengambil kelapa di dekat rumah korban dan dari situ keduanya menjalin asmara.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar mengungkapkan, pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban dengan tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kata Nandar, kronologis ditangkapnya pelaku lantaran sang pacar terlambat datang bulan sehingga kabur ke Jakarta. Setelah sempat kabur akhirnya korban kembali lagi ke rumahnya dan diinterogasi oleh keluarga dan mengaku bahwa korban sudah terlambat datang bulan.

“Pelaku ini datang ke rumah korban niatnya untuk menjenguk karena korban sempat pergi ke Jakarta. Disanalah pelaku di interogasi oleh orangtua korban, awalnya susah untuk terbuka tapi akhirnya pelaku dan korban jujur bahwa telah berbuat hubungan suami istri,” beber Nandar, Jumat (14/8/2020).

Karena merasa tidak terima akhirnya keluarga korban membawa pelaku ke Polsek Labuan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jadi pelaku ini modusnya akan menikahi korban jika korban mengikuti kemauan si pelaku untuk melakukan hubungan suami istri tersebut,” kata Nandar.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini