Beranda Pemerintahan Bupati Serang Perjuangkan Gaji PPPK

Bupati Serang Perjuangkan Gaji PPPK

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKASI dan APKESI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) membahas terkait nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Kabupaten Serang dan tenaga honorer. (Foto: Istimewa)

KAB. SERANG – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Serang masih terkatung-katung. Pasalnya Surat Keputusan dan gaji selama sekitar 6 bulan masih belum bisa diturunkan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tengah memperjuangkan untuk mencari solusi atas polemik itu dan pemutusan tenaga honorer. Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

“Ini jadi pembahasan, jadi rekomendasi untuk bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat. Memang sudah ada daerah yang merealisasikan SK PPPK ini, tapi mayoritas belum. Masalahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari dana pusat APBN tidak turun untuk P3K guru,” ujar Tatu dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin (27/6/2022).

Tatu mengatakan pencarian solusi terbaik atas hal itu sudah dilakukannya bersama APKASI dan APEKSI dengan melakukan rapat bersama Kemenpan RB pada Jumat (24/6/2022) lalu.

Perihal belum diberikannya SK terhadap PPPK guru di Kabupaten Serang dikarenakan untuk menyerahkan SK harus dibersamai dengan pemberian gaji. Sementara, untuk memberikan gaji 1.682 PPPK dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu diketahui, dengan 1.682 calon P3K yang ada, hampir Rp100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19,” tandasnya.

Dengan permasalahan itu, Tatu meminta kepada para PPPK Guru di Kabupaten Serang untuk bersabar dan berdoa karena pemerintah daerah pun tinggal diam serta terus memperjuangkan.

“Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya. Sekali lagi ibu sangat memahami aspirasi teman-teman, dan Ibu terus berjuang. Mohon doa,” ucap Tatu.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini