Beranda Pemerintahan Empat Pegawai Inspektorat Banten Raih Sertifikasi Profesi Internal Auditor

Empat Pegawai Inspektorat Banten Raih Sertifikasi Profesi Internal Auditor

SERANG – Empat pegawai Inspektorat Provinsi Banten mendapatkan sertifikasi profesi dari Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), tiga pegawai di antaranya mendapatkan Sertifikasi Qualified Internal Audit (QIA) dan satu pegawai mendapat Sertifikasi Qualified Internal Audit (QIA) dan Sertifikasi Qualified Government Internal Auditor (QGIA).

Salah satu pegawai Inspektorat Provinsi Banten yang mendapat dua sertifikasi profesi QIA dan QGIA, Ratu Syafitri Muhayati berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam penguatan kompetensi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

“Terima kasih Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Banten, serta Bapak Inspektur beserta jajaran yang telah mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme kami para Auditor, PPUPD, Audiwan dan staf melalui program sertifikasi profesi, Diklat dan lainnya,” ucap Syafitri begitu dirinya disapa, Kamis (2/12/2021).

Ia juga berharap dengan terus bertambahnya kompetensi yang dimiliki oleh APIP dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dapat memberikan nilai lebih bagi organisasi maupun Pemprov Banten.

“Semoga harapan Pimpinan untuk kita semua bisa memperkuat posisi Inspektorat menjadi sebuah amanah dan semangat untuk terus berperan aktif dan memberikan nilai tambah bagi organisasi Pemprov Banten yaitu memberikan pelayanan sebesar-sebesarnya kepada masyarakat melalui penguatan pengendalian internal,” katanya.

“Program sertifikasi profesi Inspektorat ini melengkapi kompetensi para auditor yang telah memegang sertifikat Jabatan Fungsional Auditor dari BPKP pada tingkatan Auditor Ahli Pertama, Ahli Muda dan Ahli Madya,” sambungnya.

Ia menyampaikan selain mendapatkan sertifikasi, keempat pegawai tersebut sedang mengikuti Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) dengan tema ‘Mengakrabi Gelombang Perubahan Digital’ Sebuah Keharusan bagi Auditor Internal Agar Tetap Relevan dan memberi Nilai Tambah Bagi Organisasi yang berlangsung selama dua hari sejak 1-2 Desember 2021 di The Mulia Hotel, Resort & Villas, Nusa Dua, Bali.

“SNIA 2021 membahas mengenai perubahan dunia digital di sektor publik dan swasta sehingga auditor internal juga dituntut untuk memiliki wawasan luas, mampu memanfaatkan teknologi dan bertransformasi di era digital,” imbuhnya.

Sehingga, kata Fitri, bukan hanya integritas dan profesionalitas yang menjadi faktor dari kunci keberhasilan untuk memberi nilai tambah kepada organisasi sebagai mitra strategis manajemen. Namun untuk saat ini hingga ke depannya penguasaan teknologi tentunya memiliki peran yang sangat penting.

“Teknologi informasi dalam penugasan menjadi suatu keniscayaan bagi para auditor internal, untuk tetap relevan memberikan asurans dan insight terhadap tata laksana, manajemen risiko dan pengendalian internal pada era digital,” pungkasnya.

Diketahui, Sertifikasi profesi yang telah disandang auditor Inspektorat Provinsi Banten hingga 2021 ini yaitu Certified Forensic Auditor (CFrA) sebanyak 3 orang, Certified Risk Management Officer (CRMO) sebanyak 1 orang, ASEAN CPA (Certified Professional Accountant) sebanyak 2 orang, Certified Accountant (CA) sebanyak 3 orang termasuk Inspektur, dan  Ahli Akuntamsi Pemerintah (AAP) sebanyak 1 orang. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini