Beranda Pemerintahan Bupati Bilang Kurang Anggaran, Sekda Pandeglang Kok Malah Beli Mobil Dinas Baru

Bupati Bilang Kurang Anggaran, Sekda Pandeglang Kok Malah Beli Mobil Dinas Baru

Ilustrasi - foto istimewa florespos.com

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membeli mobil dinas baru merk Toyota All New Fortuner seharga Rp500 juta. Mobil tersebut rencananya akan digunakan sebagai kendaraan dinas bagi Sekretaris Daerah (Sekda), Pery Hasanudin.

Pembelian mobil mewah tersebut juga bisa dilihat melalui website sirup.lkpp.go.id, kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 19477361 dengan nama paket Belanja Modal Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor di Satuan Kerja Setda Pandeglang.

Untuk membeli mobil mewah itu Pemkab Pandeglang menentukan pagu Rp550.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Pelaksanaan kontraknya diketahui pada bulan Januari-Februari 2019 lalu.

Pembelian mobil mewah untuk kendaraan dinas sangat bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Pandeglang selama ini, dimana bupati selalu mengatakan bahwa Pemkab Pandeglang kekurangan anggaran.

Meski pembelian mobil tadi sudah dilakukan, namun hasil pantauan beberapa bulan terakhir Sekda masih menggunakan kendaraan dinas lamanya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan pada Setda Pandeglang, Enjat membenarkan, bahwa kendaraan dinas merk Toyota All New Fortuner yang dibeli diperuntukan Sekda Pandeglang. Enjat juga enggan membeberkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembelian mobil mewah itu.

“Iya ke Pak Kabag saja (Mustandri), dijawabnya oleh Pak Kabag. Kan udah ada di ULP, kan itu ditayangkan langsung di Sirup. Pak Kabag aja yang lebih jelas,” kata Enjat, Senin (18/11/2019).

Saat ditanya keberadaan kendaraan dinasnya sudah turun atau belum, iapun tidak mau menjelaskan, namun ia mengaku selain mobil Toyota All New Fortuner ada satu mobil lain yang dibeli juga untuk kendaraan dinas.

“Ke Pak Kabag saja. Kalau tidak salah sama Innova. Gimana pimpinan saya tidak bisa, ya ok,” jelasnya sambil terburu-buru masuk ke arah ruangan Kabag Perlengkapan.

Sementara, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Kurnia Satriawan membenarkan, adanya pengadaan kendaraan dinas yang diperuntukan Sekda. Bahkan dia juga menegaskan, kegiatannya sudah dilaksanakan.

“Sudah dilaksanakan itu, dan itu memang sudah dianggarkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran Setda. Kalau tidak salah harganya juga harga GSO. Kalau berapanya harus ke teknis bagian perlengkapan,” beber Ramadani.

Saat ditanya apakah pembelian mobil mewah tersebut melanggar aturan atau tidak, ia menjelaskan, pembelian kendaraan dinas bagi para pejabat tidak dilihat melalui merk tertentu namun dilihat dari CC yang digunakan.

“Kan diaturnya pakai CC, bukan merk. Apalagi kan, kalau kami nyebut merk di dalam dokumen itu, namanya monopoli sudah mengarahkan kepada merk tertentu. Kalau gak salah esselon II itu mencapai 2.000 CC,” jelasnya.

Begitu juga saat dipertanyakan mobil lama Sekda Pandeglang posisinya kenapa belum ditarik, ia mengaku bakal ngecek terlebih dahulu.

“Nanti kami cek sudah ditarik apa belum. Mungkin sudah ditarik kali, karena kan satu juga cukup,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini