Beranda Pemerintahan Buntut Rotasi Promosi ASN Cilegon, Fraksi PKS Meradang, Walikota Santai

Buntut Rotasi Promosi ASN Cilegon, Fraksi PKS Meradang, Walikota Santai

Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 329 ASN Pemkot Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Hubungan Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin memanas menyusul giat rotasi, mutasi dan promosi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Pelantikan ASN itu dituding telah dilakukan tanpa melibatkan PKS sebagai bagian dari partai pengusung Walikota kala Pilkada 2020 silam. Bahkan, Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoffar tak segan mengkritik keras.

Abdul Ghoffar menilai kebijakan itu semakin membuktikan sikap Walikota yang sudah tidak menganggap keberadaan partner politiknya saat Pilkada 2020 lalu.

“Pak Wali sedang membangun perseteruan mengabaikan pertemanan dan kebersamaan,” katanya kepada BantenNews.co.id, Selasa (16/1/2024).

Ghoffar meradang, tindakan yang dilakukan oleh Helldy menurutnya telah jauh dari nilai etika atau kepantasan.

“Duduknya sebagai Walikota kan harus ada pasangan dan partai pengusung perlu koalisi, kalau nggak ada koalisi nggak bisa juga jadi Walikota kan?,” ujar Ketua Komisi III DPRD Cilegon ini.

Lebih jauh, Abdul Ghoffar juga menyebut Helldy sebagai sosok yang tidak tahu berterimakasih atas kerja keras dan keringat partainya hingga berhasil mendudukkannya di kursi tertinggi di pemerintahan daerah.

“Nyatanya sampai saat ini secara dejure Walikota itu diusung oleh PKS dan Berkarya, bukan mohon maaf ‘Gerindra’. Jangan seperti kacang lupa kulit gitu, gak tahu terima kasih alias norak,” sindirnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian tak berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait dengan sikap Fraksi PKS tersebut. Termasuk ketika ditanyakan soal dugaan tidak dilibatkannya Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, politisi PKS dalam proses rotasi, mutasi dan promosi tersebut.

“Gak usah ditanggapin lah itu, kita baca undang-undang aja fungsi Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya singkat.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini