
SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di halaman Gedung Puspemkot Serang, Senin (12/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Budi menegaskan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi mempercepat pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.
Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 14 pejabat administrator, 13 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.
Budi mengatakan, penempatan pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk menjalankan program pemerintahan serta mewujudkan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
“Rotasi, mutasi, dan promosi yang saudara terima hari ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan program serta visi dan misi Budi dan Agis. Langkah ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan jabatan masing-masing, menghadirkan inovasi, menyusun konsep kerja, serta menetapkan target yang jelas dan terukur.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan, tetapi membutuhkan kecepatan kerja, peningkatan kompetensi, dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya ingin saudara-saudara menghadirkan inovasi, menyusun konsep, dan menetapkan target yang jelas. Kita ingin program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan cepat,” ujarnya.
Salah satu pergeseran jabatan yang menjadi perhatian adalah penempatan Wahyu Nurjamil sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Budi secara khusus meminta Wahyu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian dan optimalisasi berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ia menargetkan pendapatan daerah terus mengalami peningkatan pada 2027, 2028, dan tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, Pemkot Serang dapat memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Cari potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dioptimalkan agar saya dan seluruh masyarakat Kota Serang dapat merasakan hasil pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” tegasnya.
Budi juga meminta Wahyu melaporkan perkembangan kinerja pendapatan daerah secara langsung kepadanya.
Ia menegaskan, penempatan Wahyu bukan berarti pejabat sebelumnya tidak memiliki kemampuan. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi baru untuk mempercepat pembangunan Kota Serang.
Selain Bapenda, Budi memberikan perhatian khusus kepada Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini dipimpin Diat Hermawan.
Ia meminta kepala Dishub segera melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap berbagai potensi pendapatan daerah, terutama sektor parkir dan sumber penerimaan lainnya.
Budi menginstruksikan agar Dishub berkolaborasi dengan Bapenda untuk memastikan potensi pendapatan dapat diidentifikasi dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada kepala Dishub yang baru, saya minta segera melakukan pengecekan dan monitoring terhadap potensi pendapatan daerah, termasuk parkir dan potensi lainnya. Saya sudah memerintahkan agar hal tersebut segera diperiksa sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Perhatian lain tertuju pada Ina Linawati yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang.
Budi menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ina selama bertugas di BPKAD. Ia sekaligus menegaskan bahwa Disnakertrans bukan tempat untuk mengesampingkan pejabat, melainkan perangkat daerah strategis yang memiliki peran penting dalam mengurangi pengangguran.
Menurut Budi, upaya mendatangkan investasi ke Kota Serang harus berjalan beriringan dengan kesiapan tenaga kerja dan penyerapan masyarakat ke dalam dunia kerja.
“Jangan sampai investasi yang berhasil masuk ke Kota Serang tidak memberikan dampak maksimal terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Dinas Ketenagakerjaan di era pemerintahan saya bersama Pak Agis, begitu juga seluruh dinas yang ada di Pemerintah Kota Serang, bukanlah dinas buangan. Ingat, di dalamnya ada program untuk mengurangi angka pengangguran,” tegasnya.
Ia berharap Ina mampu mengoptimalkan program ketenagakerjaan agar angka pengangguran menurun dan pada akhirnya berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.
Dalam daftar pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, terdapat sejumlah perubahan posisi strategis di lingkungan Pemkot Serang.
Selain Wahyu Nurjamil sebagai Kepala Bapenda, Imam Rana Hardiana dipercaya menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Nofriady Eca Putra menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan. Zeka Bachdi menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Ahmad Nuri dipercaya memimpin Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.
Selanjutnya, Subagyo menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Anthon Gunawan menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Diat Hermawan menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Dulbarid dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Arif Rahman Hakim menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Muhammad Ibra Gholibi mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sementara Iwan Sunardi menjadi Asisten Administrasi Umum.
Yusup Suprapto dipercaya menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ina Linawati menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sedangkan Drs. Moch. Poppy Nopriadi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Budi juga menegaskan bahwa keputusan rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangannya sebagai Wali Kota Serang.
Ia meminta seluruh ASN bekerja secara profesional dan mengikuti arahan pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pengelompokan berdasarkan kedekatan atau dukungan kepada pihak tertentu di lingkungan pemerintahan.
“Kita semua satu, berada dalam satu pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang. Tidak ada orang A, orang B, atau orang C. Semua adalah bagian dari pemerintahan yang harus bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama,” ujarnya.
Budi menegaskan, seluruh pejabat harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
Ia bahkan meminta pejabat yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut untuk menyampaikan langsung kepadanya. “Apabila ada yang merasa tidak nyaman atau tidak menerima keputusan pelantikan ini, silakan menghadap langsung ke ruangan saya dengan membawa surat pengunduran diri,” ujarnya. ***