Beranda Bisnis Bubuk Daun Kelor Asal Banten Diekspor ke Pasar Amerika Serikat

Bubuk Daun Kelor Asal Banten Diekspor ke Pasar Amerika Serikat

Karantina Pertanian Cilegon Kembali memfasilitasi sertifikat ekspor - foto istimewa

CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon Kembali memfasilitasi sertifikat ekspor produk tumbuhan, yaitu bubuk daun kelor atau dikenal dengan nama lain moringa powder. Daun kelor sendiri, merupakan tanaman asli India Utara yang bisa hidup di negara tropis dan subtropis, salah satunya di negara Indonesia.

Komoditas pertanian tersebut akan di ekspor ke negara Amerika Serikat, dengan volume sebanyak 27 Ton serta menghasilkan nilai ekonomis sebesar Rp500 juta rupiah.

Agusman Jaya, Subkoordinator Karantina Tumbuhan mengatakan bahwa tanaman kelor ini banyak memiliki manfaat serta mampu menjadi ragam baru dalam komoditas pertanian di Banten.

“Komoditas bubuk daun kelor ini dipercaya oleh negara tujuan, kaya akan nutrisi dan manfaat. Tentunya hal ini membuat bertambahnya ragam komoditas ekspor pertanian wilayah Banten dan semoga kedepanya tidak hanya dari tanaman kelor saja namun komoditas lainnya harus memulai dan terus bertumbuh,” ujar Agusman Jaya dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Sebagai Informasi, Karantina Pertanian Cilegon telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menerbitkan phytosanitary sertificate (PC).

Kurniasih Pemeriksa Karantina Tumbuhan Penyelia Cilegon menjelaskan bahwa daun bubuk yang akan di ekspor ini telah dinyatakan sehat, serta tidak ditemukan serangga hidup dan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) lainnya.

Ketika dimintai keterangan, Arum Kusnila Dewi Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon menambahkan bahwa Karantina siap mensukseskan ekspor produk pertanian di wilayah Banten sesuai dengan Kepmentan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Badan Karantina Pertanian sebagai Task Foce Gratieks.

“Dalam bekerja karantina Pertanian Cilegon sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan,” tegas Arum.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini