
TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan tiga produk pangan yang mengandung bahan berbahaya saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Pasar Serpong.
Petugas menemukan mi kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok yang mengandung zat terlarang setelah menguji 23 sampel pangan dari para pedagang.
Kepala BPOM Tangerang, M. Sony Mughofir mengatakan, hasil pengujian menunjukkan tiga sampel positif mengandung bahan berbahaya.
“Dari 23 sampel yang kami uji, tiga sampel mengandung bahan yang dilarang, yaitu mi kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok,” kata Sony, Senin (25/5/2026).
Sony menjelaskan, mi kuning basah dan tahu putih mengandung formalin, sedangkan kue mangkok mengandung Rhodamin B, zat pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan pada makanan.
Menurutnya, Rhodamin B bersifat karsinogenik dan dapat meningkatkan risiko kanker jika terus masuk ke dalam tubuh.
Sementara formalin, merupakan bahan pengawet berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Kalau dikonsumsi dalam jumlah besar bisa berbahaya. Risiko jangka panjangnya juga dapat memicu kanker,” ujarnya.
Sony mengungkapkan, penggunaan formalin pada mi kuning basah masih menjadi pelanggaran yang paling sering ditemukan saat BPOM melakukan pengawasan pangan.
Ia menduga, sejumlah produsen memilih formalin dan pewarna tekstil karena biaya produksinya lebih murah serta mampu membuat produk lebih tahan lama dan tampak menarik.
“Pewarna tekstil menghasilkan warna lebih terang dan tahan lama. Formalin juga murah dan membuat makanan lebih awet,” katanya.
BPOM mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli bahan pangan. Salah satu ciri tahu yang diduga mengandung formalin yakni tidak cepat rusak meski disimpan dalam suhu ruang.
“Kalau tahu tetap awet dalam waktu lama pada suhu ruang, masyarakat perlu curiga karena bisa saja mengandung formalin,” jelas Sony.
Sementara itu, Asda II Setda Pemkot Tangsel, Heru Agus Santoso, meminta pedagang segera menarik produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya dari peredaran.
“Produk tersebut tidak boleh dijual lagi,” tegas Heru.
Pemkot Tangsel juga akan menelusuri produsen yang memasok produk tersebut dan memberikan pembinaan agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi.
Heru menyebut, mi kuning basah dan tahu putih berasal dari luar wilayah Tangsel. Sementara petugas masih menelusuri asal produsen kue mangkok yang mengandung Rhodamin B.
“Kalau masih mengulangi pelanggaran, kami akan berikan teguran dan mengambil tindakan bersama Satgas Pangan Polres,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai makanan dengan warna yang terlalu mencolok karena bisa mengandung pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd