Beranda Uncategorized BPN Prabowo – Sandi Puji Sikap Objektif JK

BPN Prabowo – Sandi Puji Sikap Objektif JK

Prabowo Subianto - foto istimewa kumparan.com

JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Hal Guna Bangunan (HGU) tanah yang diberikan kepada Prabowo Subianto.

“Pak JK ini orang yang bijaksana, orang yang obyektif, dia bicara apa adanya. Karena waktu itu pak JK juga yang bilang ke pak Agus Martowardoyo, jangan kasih ke yang lain, kasih ke pribumi,” Riza kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Menurut Riza, alih-alih melanggar hukum, justru Prabowo telah menyelamatkan aset negara yang justru mau diambil alih oleh asing, karena lahan itu termasuk kredit macet.

“Itu justru mau diambil alih asing, ada Singapura yang minat, ada Malaysia, bahkan ada Inggris. Pak Prabowo itu artinya dia mengambil alih masalah dan menyelesaikan masalah saat itu. negara kan cukup kekurangan liquiditas pada saat itu USD150 juta,” katanya.

Riza menegaskan, Indonesia butuhkan pemimpin seperti Prabowo, yang tidak hanya mementingkan kelompok golongan pribadi keluarga, tapi kepentingan bangsa, dan kepentingan rakyat. “Itu jelas, itu namanya nasionalis patriotik,” katanya.

Sementata itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS), Ismail Rumadan menilai, pernyataan Wakil Presiden soal kepemilikan lahan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto membuktikan bahwa lahan yang dikelola berstatus Hak Guna Usaha (HGU), adalah sah dan tidak melawan hukum.

“Pernyataan Pak JK soal kepemilikan lahan oleh Pak Prabowo, terkait pernyataan tendensius dari Jokowi dalam debat capres sesi kedua itu menujukkan bukti bahwa lahan yang dimiliki oleh Pak adalah sah dan cara kepemilikannya tidak melawan hukum,” kata Ismail

Menurut Ismail, meskipun Jokowi mempermasalahkan kepemilikan lahan tersebut oleh Prabowo, dan ingin menguji apakah sudah sesuai dengan jalur undang-undang yang benar atau tidak, tentu harus dibuktikan secara hukum yaitu melalui putusan pengadilan.

“Bukan dengan cara menuduh tanpa ada konfirmasi atas kebenaran kepemilikan lahan tersebut oleh Pak Prabowo,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah sekarang ingin menertibkan kepemilikan lahan utuk kepentingan rakyat, maka Jokowi harus membatasi kepemilikan lahan yang dikuasai oleh para pengusaha terutama pengusaha taipan yang sangat benyak menguasai lahan di Indonesia.

“Oleh karena itu mari kita buktikan pernyataan Pak Jokowi tersebut,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini