Beranda Pemerintahan BPK Audit Kinerja Dinas Kesehatan Pandeglang

BPK Audit Kinerja Dinas Kesehatan Pandeglang

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI perwakilan Provinsi Banten melakukan Entry Meeting

PANDEGLANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI perwakilan Provinsi Banten melakukan Entry Meeting pendahuluan pemeriksaan BPK RI atas kinerja pengelolaan dana bidang kesehatan.

Kepala BPK RI perwakilan Banten, Hari Wiwoho mengatakan, setiap pemerintah daerah yang telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kinerja.

Menurutnya, WTP adalah kewajiban standar yang dilakukan Pemda dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah agar mencerminkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Setelah WTP, maka kami akan mengaudit kinerjanya, yang lebih berimbas kepada peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Hari saat bertemu dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (18/7/2019).

Kata Hari, pemeriksaan kinerja ini hanya di lakukan dibeberapa bidang saja tidak mencakup seluruh bidang pemerintahan, tidak seperti audit laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan secara umum.

Ia juga menyarankan agar OPD bidang kesehatan untuk pro aktif dalam pemeriksaan tersebut dan jangan sungkan-sungkan ketika ada permasalahan untuk melakukan komunikasi dengan pihaknya, karena ia beranggapan bahwa BPK bukan hanya sebagai tim auditor tetapi juga sebagai rekan konsultasi.

Nantinya dari hasil pemeriksaan ini BPK akan memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk perbaikan kinerja kedepannya, hasil rekomendasi itu juga akan sampaikan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri oleh BPK.

“Kali ini fokus pemeriksaan untuk Pemkab Pandeglang adalah di Bidang Kesehatan dan dinas terkait pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah agar terjadi peningkatan mutu pelayanan dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menuturkan, bahwa selama ini Pemkab Pandeglang terus berupaya menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK RI.

“Kami terus menerus memperbaiki apa yang menjadi kekurangan, seperti perbaikan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) OPD terkait sedang menindaklanjuti, kerjasama daerah telah dibuat peraturan bupati, administrasi di RSUD Berkah juga telah menggunakan Aplikasi Sistem RS, begitu juga dengan sistem perencanaan dan penganggaran”, tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini