Beranda Kesehatan BPJS Kesehatan Kembali Dapat Dana Talangan Pemerintah Rp5,6 Triliun

BPJS Kesehatan Kembali Dapat Dana Talangan Pemerintah Rp5,6 Triliun

(Sumber foto: intanblog.com)

SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapatkan dana talangan dari pemerintah. Kali ini BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun.

Keputusan itu menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris didapat setelah pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama.

“Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses untuk membayar tagihan rumah sakit yang jatuh tempo,” kata Fahmi seperti dikutip kompas.com dari Surya.co.id, Senin (26/11/2018).

Dia menyebutkan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Dalam review pertama tersebut diputuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp4,9 triliun. Dana yang dicairkan September 2018 lalu itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.

Terkait suntikan dana tambahan tersebut lanjut Fahmi, BPJS Kesehatan sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana tersebut.

Fahmi berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan.

Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.

“Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama unuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan,” ujar Fahmi.

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf memastikan waktu pencairan dana tersebut tidak akan lama.

“Betul, Insya Allah antara awal dan pertengahan Desember 2018. Yang jelas bukan akhir tahun,” kata Iqbal seperti dikutip dari Kontan.co.id. (red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini