Beranda Peristiwa BP2MI Kawal Kasus TKI Asal Kabupaten Serang Dugaan Korban TPPO

BP2MI Kawal Kasus TKI Asal Kabupaten Serang Dugaan Korban TPPO

May Purbaningrum

KAB. SERANG – Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Serang soroti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yakni May Purbaningrum yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Erbil, Irak.

May saat ini mengalami sakit di bagian pinggang dan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk membantu kepulangannya. Dirinya juga diduga menjadi korban TPPO yang dilakukan oleh Dewi dan Ajo yakni rekan yang dikenal melalui media sosial.

Mendapatkan informasi mengenai kasus May, Bagian Pengelola Perlindungan PMI pada UPT BP2MI Wilayah Serang, Budi Nurcahyo mengatakan pihaknya berencana membuat surat permohonan bantuan terkait kasus PMI tersebut.

“Kami rencananya akan membuatkan surat permohonan bantuan ke BP2MI tapi kami masih menunggu kontak PMI dan akan mencoba melakukan klarifikasi terhadap korban tersebut. Selain itu kami sudah berinisiatif memberikan kontak perwakilan di KBRI Baghdad, Irak agar PMI atau korban bisa segera melapor ke KBRI,” ujar Budi kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Senin (25/10/2021).

Budi menyebutkan kasus tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang.

Ia juga menilai langkah yang diambil oleh PPA untuk berkirim surat ke kementerian merupakan langkah yang sudah cukup tepat dalam menangani perlindungan PMI.

“Masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PPA Kabupaten Serang. Langkah dinas untuk bersurat ke kementerian ini kami rasa sudah cukup tepat ya, karena sesuai dengan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI karena Pemerintah Daerah harus aktif dan berinisiatif dalam perlindungan PMI/WNI di wilayahnya,” jelas Budi.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, May Purbaningrum mengatakan, saat ini dirinya tetap hanya ingin pulang ke Indonesia sebab semakin hari sakit pinggang akibat jatuh beberapa tahun lalu sudah membuat ia susah tidur.

“Saya kemarin minta dibawa ke dokter tapi jawaban majikan cewek iya iya saja, hanya dibeliin obat doang, kemudian aku bilang lagi kalau belum ada perubahan, di rontgen biar tau penyakitnya apa malah ia jawab katanya bahaya,” ujar May.

Tak hanya masalah kondisi kesehatan fisik, menurut May, meski majikannya merupakan keluarga yang baik namun hampir setiap hari memberikan jam pekerjaan yang berlebih.

Saat ini May bekerja di Erbil, Irak untuk merawat anak-anak majikannya. Pekerjaan itu pun tak sesuai seperti yang dijanjikan Dewi, Dewi menjanjikan May dengan pekerjaan membersihkan rumah tanpa harus mengurus anak-anak.

“Saya tidur paling awal jam 3 subuh paling lambat jam 5 subuh tergantung bayinya tidur. Nah selama jam tidur, saya harus kebangun-bangun aja dan harus niduri lagi. Contohnya sekarang, semalam saya tidur setengah 4 dan saya berapa kali kebangun aja karena bayi rewel. Jadi jam istirahat saya juga dipakai jam kerja juga,” pungkas May.

May juga mengalami rasa ketakutan akibat majikannya pernah melontarkan kata-kata ancaman kepadanya saat ia baru beberapa hari bekerja. Tak tahan memendam rasa ketakutan sendiri, May coba membicarakan hal itu kepada majikannya.

“Sekarang mereka (majikan) udah baik enggak pernah ngancam membunuh lagi. Tapi saya tetap ada rasa takut dan ingin pulang, badan saya sakit semua akibat jatuh dulu,” kata May.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini