
PANDEGLANG – Anggota DPR RI Dapil Banten I dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana mengajak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama mendukung rencana revitalisasi gedung bekas Kewedanan Menes yang berada di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Ajakan tersebut disampaikan dalam bentuk deklarasi dan komitmen bersama untuk mendukung revitalisasi gedung bekas Kewedanaan Menes sebagai ruang edukasi dan kegiatan publik.
Kata Bonnie, rencana revitalisasi itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga warisan cagar budaya tanpa merusak keaslian dari bangunan tersebut. Selain pemerintah, dirinya juga mengajak elemen lain seperti penggiat budaya, komunitas, tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut.
“Aset sejarah ini kalau tidak dimanfaatkan akan menjadi beban. Dan nantinya lama-lama hancur dan rugi kita. Maka, supaya tidak jadi beban kita harus gotong royong menginvestasikan sesuatu baik anggaran, tenaga dan pikiran,” kata Bonnie usai menggelar deklarasi dukungan revitalisasi gedung Kewedanan Menes, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, jika bangunan tersebut sudah dipugar dipastikan akan memberikan efek positif bagi masyarakat sekitar terutama di bidang ekonomi dan pembelajaran tentang sejarah di masa lalu.
“Ketika kewedanaan hidup akan mempunyai multiplier effect. Anak-anak muda belajar sejarah, kesenian. Kemudian efek domino ekonominya kalau nanti ada festival pedagang laku. Dari situ nanti kita dorong strateginya, kita sama-sama berembuk,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. A. Khatibul Umam menambahkan, setelah revitalisasi nanti, dapat dilakukan kegiatan yang mengangkat pelestarian budaya seperti festival budaya, diskusi sejarah dengan para tokoh nasional dan masih banyak lagi.
“Banyak hal kalau di Menes, seperti sejarahnya. Pernah di sini ada Muktamar NU ke 13, terus di sini juga berdiri MA. Jadi mungkin ke depan bisa belajar bahwa Menes ini banyak melahirkan tokoh-tokoh penting. Jadi saya melihat Menes ini punya kekuatan,” ucapnya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo