
CILEGON – Aplikasi Si Jawara Banten (Sistem Informasi Jaringan Relawan Anti Narkotika Provinsi Banten) resmi diluncurkan. Aplikasi besutan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten itu diluncurkan dalam Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu (25/6/2025).
Diketahui, aplikasi ini dikembangkan sebagai respons terhadap keterbatasan sumber daya manusia di lembaga penegak hukum dengan tujuan memperluas jejaring pemantauan dan pelaporan tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyampaikan Si Jawara Banten merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa dalam program Diklatpim II LAN. Proyek ini menitikberatkan pada dua strategi utama, yakni penguatan kolaborasi dan penguatan intelijen P4GN.
“Kekuatan personel kita terbatas. Oleh karena itu, kita libatkan masyarakat, khususnya melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah menjangkau sampai ke desa-desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan narkoba melalui aplikasi ini, cukup tekan tombol, lalu laporan akan langsung masuk ke admin,” katanya kepada wartawan.
Menurut Rohmad, keterlibatan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat penting.
Aplikasi ini bahkan dapat digunakan untuk mengunggah foto, video, hingga share lokasi, yang langsung terhubung dengan command center BNN.
“Aplikasi ini juga merupakan implementasi dari program kerja Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam Asta Cita poin ketujuh, yaitu pemberantasan korupsi dan narkotika. Kalau berhasil diterapkan di Banten, bisa jadi role model nasional,” ujar Rohmad.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie mengungkapkan aplikasi Si Jawara Banten dirancang sebagai panic button berbasis digital. Aplikasi ini dirancang guna memfasilitasi laporan cepat dari stakeholder dan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba, baik kategori pemakai maupun pengedar.
“Kami ingin memperbanyak mata dan telinga di lapangan. Makanya kami gandeng FKDM, Kominda Plus, dan relawan anti narkoba. Mereka bisa memberi umpan balik langsung ke pusat komando. Misalnya, kalau ada laporan di Menes, Pandeglang, langsung kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Bogie, eskalasi laporan dalam aplikasi tersebut dapat dibedakan berdasarkan tingkat ancaman. Warna pada fitur aplikasi akan menunjukkan tingkat bahaya, mulai dari kasus ringan hingga yang masuk kategori bandar narkoba.
“Laporan yang masuk akan diproses melalui asesmen, lalu ditentukan tindakan yang sesuai, mulai dari konseling, rawat jalan, hingga rehabilitasi,” ucapnya.
Aplikasi Si Jawara Banten saat ini masih dalam tahap awal operasional, dan sedang diuji coba oleh para stakeholder terkait. Ke depan, BNN Banten menargetkan aplikasi ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum melalui tautan yang akan dibagikan secara resmi.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo