Beranda Hukum Terdakwa Pembunuhan Kades di Padarincang Anggap Korban Seperti Keluarga

Terdakwa Pembunuhan Kades di Padarincang Anggap Korban Seperti Keluarga

Persidangan Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang di PN Serang pada Senin (7/8/2023). Foto: Audindra/ BantenNews.co.id

SERANG – Suhendi, terdakwa kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten mengaku sangat akrab dengan korban Salamunasir dan sudah menganggapnya sebagai keluarga. Pernyataan itu dilontarkan dalam persidangan yang digelar di PN Serang, Senin (7/8/2023).

Korban yang kerap disapa sebagai Jaro Nana itu disebut sering berkunjung ke rumah terdakwa untuk sekadar silahturahmi. Keduanya juga diketahui suka menghabiskan waktu hingga berwisata bersama keluarga.

“Korban sering main ke rumah, iya Yang Mulia sering bancakan ke pantai bareng. Saya enggak berpikir ke sana ke sini Yang Mulia karena saya menganggap korban saudara,” tutur Suhendi dalam persidangan, Senin (7/8/2023).

Suhendi menceritakan awal mula dirinya mengetahui perselingkuhan antara bidan NN, istrinya dengan Salamunasir yaitu ketika ia akan membuat susu dan melihat sang istri sedang memegang ponsel baru pada Minggu siang (12/3/2023) lalu.

Terdakwa yang tidak pernah melihat adanya handphone baru itu kemudian menanyakan ke bidan NN. Sang istri yang panik, buru-buru menyembunyikan telepon genggam itu ke jok sepeda motor. Namun, Suhendi tetap meminta jawaban terkait ponsel tersebut hingga bidan NN mengaku.

“Saya mau bikin susu, saya lihat istri mainin HP itu terus dia panik dimasukin ke jok motor. Waktu dia ngasih tau dari Pak Lurah, saya makin curiga ‘Loh kok bisa’. Passwordnya enggak dikasih, saya makin curiga. Kalutlah hati saya,” cerita Suhendi.

Usai bidan NN mengaku, Suhendi pun langsung naik pitam saat melihat di handphone itu banyak foto-foto mesra antara istrinya dengan Salamunasir.

Diselimuti dengan perasaan emosi, ia langsung memutuskan pergi ke RSUD Banten tempat dirinya bekerja untuk mengambil obat sisa operasi beserta suntikannya. Obat itu belakangan diketahui adalah Rocuronium atau obat bius. Tak berhenti di situ, Suhendi bergegas menuju rumah Kades Salamunasir.

“Sebelum mendatangi rumah Pak Lurah, ke rumah sakit dulu mengambil obat. Di ruang operasi Yang Mulia mulia, pokonya yang ada di ruang itu saya ambil, sisa (operasi) Yang Mulia. Saya tergesa-gesa pokoknya saya ambil saja yang ada,” ucap Suhendi.

Sesampainya di rumah Jaro Nana, terdakwa langsung menunjukkan foto-foto mesra dari HP istrinya kepada korban. Reaksi korban saat itu langsung menangis dan meminta maaf kepada istrinya dan juga Suhendi. Istri korban juga menangis ketika Suhendi menunjukan foto-foto mesra suaminya dengan istri terdakwa.

Tangisan korban rupanya tak menyurutkan amarah Suhendi. Ia pun lalu menusukkan suntikan yang dibawanya ke punggung Salamunasir.

“Kurang lebih 10 menit dia baru mulai mengeluh sesak ‘Itu obat apa?’ terus saya jawab obat tidur,” ujar Suhendi.

Saat Majelis Hakim yang diketuai oleh Hery Cahyono bertanya apakah terdakwa menyesali perbuatannya, Suhendi mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya sangat menyesal banget karena peristiwa ini membuat hancur semuanya, memperhancur karir ekonomi saya. Sungguh sangat menyesal karena saya tulang punggung keluarga, aduh pokoknya semuanya hancur. Mohon maaf sebesar-besarnya saya sangat menyesal banget Ya Allah semuanya hancur,” sesal Suhendi. (Mg-Audindra)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini