Beranda Pemerintahan BKPP Cilegon : 93 Peserta CPNS Lolos Passing Grade SKD

BKPP Cilegon : 93 Peserta CPNS Lolos Passing Grade SKD

Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin. (Foto : Gilang)

CILEGON – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon mencatat, sebanyak 93 orang pelamar dari total 2.820 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu telah dinyatakan lolos passing grade dari dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada beberapa waktu lalu.

Kepala BKPP Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan kepastian jumlah itu diperoleh pihaknya berdasarkan laporan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCCN) yang diperoleh pihaknya pada Senin (12/11/2018) siang.

“Hitung-hitungan manual saya 3 persen. Setelah kita dapat laporan dari SCCN itu ternyata jumlahnya lebih dari itu, naik menjadi 93 orang peserta dari hitungan awal kita 87 orang. Artinya dari hitungan manual berdasarkan hasil rekapitulasi oleh internal BKPP itu ternyata ada kenaikan jumlah peserta yang lolos passing grade,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).

Mahmudin tidak menampik bila jumlah peserta yang lolos passing itu tergolong kecil bila hal itu mengacu pada jumlah formasi dan total kuota kursi yang diperebutkan.

“Seperti yang diketahui, kita kan menyediakan kuota formasi 230, sementara yang terisi hanya 210 formasi. Namun dari total peserta tes SKD itu hanya 93 peserta yang dinyatakan lolos passing grade yang nilainya 320. Berarti kan memang kita nanti akan masih mengalami banyak kekurangan (SDM). Tapi ini bukan hanya masalah Cilegon saja, kita sounding ke daerah lain juga sama. Apalagi jumlah yang lolos passing grade itu pun tidak menutup kemungkinan akan terus berkurang,” terangnya.

Untuk diketahui, jumlah peserta tes SKD yang dihelat di Kabupaten Pandeglang itu pun tidak sebanyak pelamar yang sebelumnya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yakni sebanyak 2.913 peserta. Mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade SKD, selanjutnya akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dihelat setelah masa seleksi SKD yang dijadwal sampai dengan tanggal 17 November berakhir.

“Minimnya jumlah peserta yang lolos passing grade ini menjadi pertanyaan kita semua. Apa tes CPNS nya harus diulang? Kalau diulang, siapa yang mendanai. Kemudian kalaupun diadakan penurunan passing grade atau dirangking, daerah hanya bisa mengusulkan. Karena kebijakannya ada di Panselnas, Menpan dan BKN,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ