Beranda Pemerintahan BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) CPNS Kota Cilegon

BANTEN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS serta PPPK.

Pendaftaran yang sebelumnya ditentukan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023, kini mendapat tambahan waktu hingga 11 Oktober 2023.

Perubahan ini diinformasikan melalui surat resmi dari BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Informasi perpanjangan ini juga disampaikan melalui laman Instagram resmi BKN.

“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!” tulis BKN dalam keterangan unggahan, dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Perpanjangan pendaftaran ini juga berlaku bagi pelamar PPPK guru kebutuhan umum.

Dengan adanya tambahan jangka waktu ini, BKN berharap para calon pelamar bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

BKN menekankan pentingnya untuk tidak menunda-nunda pendaftaran dan sebaiknya memeriksa portal pendaftaran secara berkala untuk menghindari kemungkinan gangguan teknis saat pendaftaran mendekati batas waktu.

Data yang dirilis oleh BKN pada Senin kemarin menunjukkan bahwa ada 1.134.112 calon pelamar yang telah membuat akun untuk mendaftar posisi CPNS melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah menuntaskan proses pendaftaran. Di sisi lain, untuk formasi PPPK khusus Tenaga Kesehatan, sebanyak 401.118 individu telah mendaftar, dengan sekitar 69% di antaranya berhasil menyelesaikan pendaftaran.

Selanjutnya untuk formasi PPPK Guru, tercatat 431.538 pelamar, dengan 90% di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Diketahui memang sempat ada gangguan teknis yang terjadi pada website resmi BKN. Gangguan ini membuat sejumlah pelamar mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas dan syarat pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa BKN memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama dua hari.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan memadai bagi seluruh calon pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran mereka dengan lancar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ