Beranda Pemerintahan BKD Pandeglang Dengan BKN Berbeda Hasil Hitungan Kelulusan CPNS

BKD Pandeglang Dengan BKN Berbeda Hasil Hitungan Kelulusan CPNS

Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi. (Foto: Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan bahwa ada selisih perhitungan kelulusan hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dihitung manual oleh BKD Pandeglang dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selisih perhitungan itu yakni menurut hitungan secara manual sebanyak 83 orang yang lulus, namun menurut hitungan secara online dari BKN sebanyak 95 orang. Tapi Fahmi mengaku telah mengkomunikasikan permasalahan itu dengan penyelenggara seleksi untuk mengetahui berapa jumlah yang benar.

“Saya kemarin sore disana (lokasi seleksi CPNS) karena ada ketidakvalidan antara data manual yang kita hitung dengan yang dari online dari BKN, di BKN ada 95 orang yang lulus, tapi yang kami hitung manual ada 83 orang, kami komunikasikan ke UPT BKN panitia pelaksana. Katanya nanti disampaikan ke pusat biar nanti ada kepastian secara hasil,” katanya, Jumat (9/11/2018).

Fahmi juga belum mengetahui letak permasalahannya dimana sehingga bisa terjadi selisih perhitungan. Kata Fahmi, jumlah pasti berapa peserta yang lolos ketahap selanjutnya baru akan diketahui setelah selesai seleksi di semua kabupaten/kota seperti yang disampaikan panitia penyelenggara.

“Saya ga tahu itu mah, yang jelaskan mereka yang tahu. Yang jelas kami sampaikan data hitungan kami segini nih tapi yang nge-link online dengan kami 95 orang, ini yang akan kami kroscek apa 95 atau 83 karena kami harus disesuaikan dengan data by name by address,” ujarnya.

Meskipun nantinya yang digunakan hasil hitungan BKN, namun jumlah tersebut masih jauh dari harapan. Pasalnya dengan kuota 427 formasi angka sebanyak itu masih sangat kurang. Setelah lulus tahap SKD, nantinya para peserta CPNS akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tahap SKB.

“Nantikan diseleksi lagi itu belum tentu lulus semuanya nantikan menciut lagi, kan jauh dari harapan kita. Kalau bicara formasi itu tidak terpenuhi, nanti pak Sekda akan bersurat ke KemenpanRB untuk menyampaikan permohonan. Hasilnya katanya nunggu selesai seleksi katanya setelah seleksi baru ada data yang valid,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ