Beranda Hukum Bikin Resah Masyarakat dan Hambat Investasi, Ratusan Preman di Banten Diringkus Polisi

Bikin Resah Masyarakat dan Hambat Investasi, Ratusan Preman di Banten Diringkus Polisi

Ratusan pria yang diduga preman jalanan diamankan dalam operasi Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polda Banten

SERANG – Ratusan pria yang diduga preman jalanan diamankan dalam Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polda Banten dan jajaran di wilayah Provinsi Banten.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki yang memimpin konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 492 orang dalam operasi KRYD.

“Sebanyak 63 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 lainnya kami bina melalui program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” jelas Wakapolda.

Menurutnya, Operasi ini bukan sekadar penangkapan, tapi bagian dari upaya besar untuk merestorasi ketertiban sosial demi mendukung pembangunan dan investasi di wilayah Banten.

Kata Hengki, keamanan adalah fondasi utama menuju kesejahteraan, dan premanisme adalah batu sandungan yang harus disingkirkan.

Para preman yang dibekuk bukan hanya berasal dari jalanan, tapi juga dari balik seragam organisasi masyarakat, berkedok juru parkir, hingga debt collector yang menarik kendaraan secara paksa. Beberapa di antaranya terlibat dalam kasus penipuan tenaga kerja, pengeroyokan, pengrusakan, pungli, hingga pencurian dengan kekerasan.

“Laporan Polisi yang masuk sebanyak 21 kasus, dengan rincian pelaku tersebar di berbagai wilayah,” ungkap Hengki.

Jumlah terbanyak berasal dari Polres Lebak sebanyak 128 orang, disusul Polresta Tangerang sebanyak 85 orang, Polres Cilegon sebanyak 69 orang, Polres Serang sebanyak 66, Polresta Serang sebanyak 59 orang dan Ditreskrimum sebanyak 13, dan Ditsamapta sebanyak 9 orang.

Hengki menjelaskan meski ada yang akan menjalani proses hukum, sebagian besar dari mereka dibina dalam program Poliran. Polda Banten berkomitmen bukan hanya membersihkan jalanan, tapi juga memberi harapan kedua, kesempatan untuk hidup lebih layak.

“Banyak dari mereka ini sebenarnya korban keadaan, tidak punya pekerjaan tetap. Melalui pembinaan, kita arahkan mereka agar bisa mandiri dan tidak kembali ke jalan,” tambah Hengki.

Baca Juga :  Warga Calungbungur Gugat Pemerintah Terkait Pembayaran Lahan untuk Waduk Karian

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News