Beranda Kesehatan Besok Warga Dua Desa di Anyer Akan Jalani Rapid Test

Besok Warga Dua Desa di Anyer Akan Jalani Rapid Test

Ilustrasi Rapid Test - foto istimewa

CILEGON – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang berencana akan melakukan rapid test terhadap warga yang tinggal di sekitar rumah kontrakan dua orang pegawai PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) yang dikabarkan positif mengidap virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan informasi, kedua pegawai perusahaan kontraktor yang tengah bekerja di kawasan proyek pembangunan pabrik Butene-1 (B-1) milik PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) Tbk di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu selama ini menetap sementara terpisah di rumah kontrakan yang terletak di dua desa di Kecamatan Anyer.

“Petugas dari Puskesmas Anyer tadi sudah melakukan tracing di wilayah sekitar tempat tinggalnya (dua pegawai PT IKPT yang terkonfirmasi positif Covid-19-red), dan insha Allah besok kita akan lakukan rapid test,” ungkap Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Jumat (8/5/2020).

Baca : Dua Pegawai Kontraktor di PT Chandra Asri yang Positif Covid-19 Bukan Warga Anyer

Dijelaskan, rapid test itu dilakukan sekaligus untuk memberikan kenyamanan bagi warga lainnya yang menetap di dua desa tersebut.

“Warga sekitar itu kan sudah pasti dia ada kontak. Berdasarkan pelacakan kita itu ada sekitar 13 atau 14 wargalah yang akan menjalani rapid test, besok oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” imbuh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, kedua pegawai tersebut sudah menjalani perawatan di RSUD Banten dan Rumah Sakit Siloam di Karawaci Tangerang.

Sementara Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna mengatakan tracing contact pegawai di areal pekerjaan sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak perusahaan dengan tetap berkoordinasi dengan Dinkes Cilegon.

“Sudah dikoordinasikan dengan IKPT, mereka yang melakukan tracing contact karyawannya.
Selanjutnya segala yg berhubungan dengan protokol Covid-19 menjadi tanggung jawab IKPT. Demikian juga dengan PT CAP, tracing contact-nya dilakukan oleh manajemen, semua menjadi tanggung awab manajemen. Semuanya terlaporkan kepada Dinkes,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini