Beranda Uncategorized Besok KPU Pandeglang Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Besok KPU Pandeglang Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi. (Memed/BantenNews)

 

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang bakal melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Selasa (15/12/2020) besok di salah satu hotel  di Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyampaikan, pleno tingkat kabupaten sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal dimulai dari 13 hingga 17 Desember 2020. Tetapi karena 13 Desember 2020 kemarin masih ada proses pleno di tingkat kecamatan yang belum selesai maka KPU baru melakukan pleno pada 15 Desember 2020.

“Kami pastikan Plenonya di 15 sampai 17 Desember 2020. Kami punya waktu 15, 16 dan 17. Jadi hari ini kami merapikan kotak suara karena harus diangkut ke KPU. Rencana kami di hari Selasa (15/12/2020). Karena kami punya waktu 15,16 dan 17 jadi mudah-mudahan bisa selesai di tiga hari itu tetapi kalau satu hari bisa selesai itu yang diharapkan,” ungkapnya, Senin (14/12/2020).

Ahmadi menegaskan, dalam pleno itu KPU Pandeglang hanya menetapkan hasil rekapitulasi suara belum menetapkan pasangan calon terpilih. Sebab, dalam 3 hari itu untuk memberikan waktu bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan maka KPU langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

“Setelah rekapitulasi itu ada waktu selama 3 hari, khawatir ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kalau ada yang melakukan gugatan berarti kami kami belum bisa menetapkan sampaii ada keputusan yang inkrah dari MK,” tegasnya.

Kata dia, sebenarnya yang bisa digugat perolehan suaranya hanya setengah persen dari jumlah penduduk Pandeglang. Akan tetapi karena gugatan merupakan hak masing-masing maka KPU mempersilahkan bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Sesuai dengan ketentuan di Undang-undang 10 Tahun 2016, jumlah warga di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1 juta orang di margin errornya di setengah persen, tetapi mungkin ada hal lain yang digugat,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini