Beranda Pemerintahan Besok, Kepala Daerah Se-Banten Divaksinasi

Besok, Kepala Daerah Se-Banten Divaksinasi

Ilustrasi - Gatra.com

KAB. TANGERANG – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten bakal digelar serentak di Pendopo Bupati Tangerang, jalan Kisamaun Kota Tangerang, pada Kamis (14/1/2021),

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bakal di gelar di Pendopo Bupati, dimana para Kepala daerah se-Banten hadir di sana untuk divaksin pertama kali.

“Unsur forkopimda Provinsi Banten semuanya di vaksin pertama, di lanjutkan dengan para kepala daerah”, terangnya, Rabu (13/01/2021).

Sekda menjelaskan, persiapan untuk kegiatan sedang dipersiapkan oleh petugas, segala prasarana sedang di tata, yang pasti vaksinasi tahap pertama nantinya diberikan untuk para tenaga medis, usai para kepala daerah divaksin.

“Vaksinasi sebagai contoh pertama, setelah Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta dilanjutkan para kepala daerah di wilayahnya masing-masing mengikuti vaksinasi Covid-19 juga, setelah itu dilanjutkan tahapan vaksinasi untuk para tenaga medis.” paparnya.

Moch Maesal Rasyid mengakui meski menjadi perioritas dalam vaksinasi ini, tenaga medis juga tetap harus meregistrasi terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan, registrasi dengan menggunakan aplikasi khusus dari satgas Covid-19.

“Karena keterbatasan jumlah ditahap pertama ini, maka tenaga medis yang akan menjalani vaksinasi juga harus teregistrasi dulu dalam sebuah aplikasi khusus dari satgas,” ungkap Sekda.

Rudy Maesyal sapaan akrabnya ini menjelaskan untuk Kabupaten Tangerang terdapat lebih dari 15 ribu tenaga medis. “Sedangkan kuota tahap pertama Kabupaten Tangerang baru mendapat kuota sekitar 7 ribu, jadi masih ada kebutuhan tambahan untuk menutupinya,” ungkapnya.

Setelah tenaga medis vaksinasi dilanjutkan untuk petugas satgas Covid-19 lapangan seperti Satpol PP dan TNI Polri, rangkaian vaksinasi ini sudah diatur oleh pemerintah pusat.

“Dari urutan penerima vaksinasi adalah petugas satgas Covid-19 seperti TNI POLRI serta Satpol PP kemudian masyarakat, yang pasti adanya Vaksin tidak bisa kita melonggarkan Protokol Kesehatan atau Prokes dengan 4 M nya.” tegas Rudy

(Ren/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini