Beranda Peristiwa Beredar Konten TikTok Tak Senonoh Oknum ASN di Pandeglang

Beredar Konten TikTok Tak Senonoh Oknum ASN di Pandeglang

Ilustrasi tiktok. (Ist

PANDEGLANG – Dugaan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang memiliki orientasi seksual sesama jenis ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos). Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan seorang ASN berinisial S bersama seorang pria di salah satu akun TikTok.

S diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Berkah Pandeglang. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @samsudin_banten dan hingga Senin (6/7/2026) masih dapat diakses. Unggahan itu kemudian memicu beragam komentar dari warganet dan menjadi perbincangan publik.
Hingga berita ini ditulis, kebenaran isi video maupun dugaan yang beredar tersebut belum dapat dipastikan.

Bantennews.co.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada S melalui sambungan telepon, namun belum mendapat merespons. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Eni Yati, juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Bidang Sosial Politik BEM Nusantara Banten, Rapiudin, meminta pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan itu secara profesional apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN.

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif oleh pemerintah daerah dan dikawal secara transparan berdasarkan bukti. Penegakan aturan tidak boleh didasarkan pada asumsi, opini, ataupun stigma terhadap identitas pribadi seseorang,” kata Rapiudin, Selasa (7/7/2026).

Ia juga meminta instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

“Instansi yang berwenang harus melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkot di Pandeglang Tabrak Kios dan Pagar Rumah Warga

Rapiudin menilai, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jangan sampai persoalan ini terus menjadi konsumsi publik tanpa ada kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan fitnah, jujur saya selaku masyarakat Pandeglang merasa prihatin dan malu,” ujarnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia

Editor : TB Ahmad Fauzi