SERANG — Polda Banten membongkar komplotan pencuri mobil pikap yang diduga beraksi di 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten. Polisi meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai joki, eksekutor, dan penadah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dureskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian mobil pikap di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Aksi terakhir yang polisi usut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Beberapa jam setelah menerima laporan, tim penyidik langsung memburu para pelaku.
Polisi menangkap RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai eksekutor sekitar pukul 04.24 WIB di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap AS yang diduga berperan sebagai penadah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) pagi.
“Hasil pemeriksaan awal mengungkap para pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Dian.
Polisi menduga komplotan itu beraksi di Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkasbitung, dan Baros.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu kunci letter T, dua kunci kontak kendaraan, dua telepon seluler, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap.
Tiga kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi B 9791 SAI, R 1910 VC, dan B 9273 VUB.
Dian menegaskan, penyidik belum menghentikan pengembangan perkara. Polisi kini memburu kemungkinan anggota jaringan lain dan menelusuri kendaraan hasil curian yang belum ditemukan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk mendata serta menarik laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga berkaitan dengan para pelaku,” tegasnya.
Polisi juga meminta masyarakat memperketat pengamanan kendaraan dan segera melapor jika menemukan dugaan pencurian atau transaksi kendaraan yang mencurigakan.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
