Beranda Opini Benih Lobster dan Potensi Ekonomi Bagi Pelaku UMKM

Benih Lobster dan Potensi Ekonomi Bagi Pelaku UMKM

Sugiyarto.S.E.,M.M Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Satu hari setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah di tetapkan sebagai tersangka. Kementrian Kelautan dan Perikanan ( 26/11/2020) mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara eksport benih lobster yang beberapa bulan sebelumnya di perbolehkan.

Banyak media yang menayangkan kembali keberhasilan Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya Susi Pujiastuti dalam memanfaatkan potensi kekayaan laut Indonesia khususnya meningkatkan nilai tambah benih lobster dengan budi daya di dalam negeri untuk meningkatan nilai ekonomis lobster bagi pelaku UMKM yang sebagian besar adalah nelayan yang di bantu oleh pemerintah.

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga Surabaya menyampaikan bahwa lobster yang ada di perairan Indonesia, membuktikan bahwa laut Indonesia sehat. Luasnya lautnya Indonesia adalah anugrah dari Tuhan yang harus kita jaga bersama, Banyak manusia yang menggantungkan hidupnya dari laut, tidak hanya nelayan dan keluarganya, namun masyarakat dunia juga membutuhkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan gizi.

Banyak nelayan dari Malaysia, Vietnam, China dengan sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia untuk mencuri ikan dengan menggunakan kapal ukuran besar dan modern, tidak sedikit kapal ikan tersebut melakukan bongkar muat hasil pencurian ikan di tengah laut.
Pada era Kementerian Kelautan dan Perikanan di pimpin oleh Susi Pujiastusi masyarakat Indonesia mulai terbuka cakrawala pemahamannya tentang kekayaan laut kita. Kapal nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah Indonesia di tenggelamkan. Tindakan ibu Susi membuat rakyat Indonesia yang awalnya tidak peduli dengan kekayaan laut Indonesia,merasa bangga dan menjadi ingin tahu tentang kekayaan laut yang kita miliki.

Banyak nelayan senang dengan cara ibu menteri dalam memberikan shock terapi dan membuat jera pencuri ikan di perairan Indonesia, namun tidak sedikit pelaku bisnis penangkapan ikan didalam negeri merasa tergangngu dengan tindakanya.
Sebagai pelaku usaha dalam bidang perikanan, beliau sudah paham dengan prilaku nelayan asing yang mencuri ikan di laut Indonesia dan seolah – olah ini di biarkan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan nilai tambah lobster pemerintah melalui kemetrian KKP menerbitkan Peraturan Mentri KKP No.12/Permen-KP/2020 tentang pengelolaan lobster.
Jumlah benih lobster di perairan Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 29 milyar ekor, kekayaan laut yang luar biasa melimpah dan hanya ada di negara kita.

Namun setelah terjadi pergantian pucuk pimpinan di kementerian kelautan dan perikanan, eksport bibit lobster kembali diperbolehkan dengan alasan untuk mensejahterakan nelayan. Bagi sebagian masyarakat yang pernah makan lobster tentu bisa merasakan rasa dan harga yang harus di bayar untuk satu ekor lobster dengan ukuran tertentu.

Mungkin para pembuat kebijakan export bibit lobster ini, berfikir bahwa rakyat Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk makan lobster dan tidak mungkin bisa makan lobster yang harganya fantastis untuk ukuran masyarakat tertentu. Mungkin pengambil keputusan befikir bahwa masyarakat kita makan udang saja jarang apalagi makan lobster. Mudah – mudahan pemikiran ini tidak benar.

Asumsi ini terpatahkan dengan adanya penjual bakso lobster yang sudah berkembang pesat di beberapa daerah dan diburu masyarakat pencinta kuliner, sampai mereka harus rela antri lima jam untuk mendapatkan kuliner buruanya. Artinya potensi budidaya lobster khususnya lobster pasir yang ukurannya relatif lebih kecil dan terjangkau harganya ( Rp.300.000 s/d Rp.400.000 ) per kilogram bagi tukang basko. Bagi para pelaku UMKM yang memiliki kreativitas tanpan batas harga tersebut masih bisa di terima oleh pasar untuk di jadikan inovasi produk seperti yang di lakukan oleh tukang bakso tersebut.

Secara umum lobster budi daya baru bisa di panen setelah 10 bulan waktu ideal panen untuk mendapatkan kwalitas terbaik, untuk lobster mutiara beratnya bisa mencapai 800 gram s/d 1 kg. Dalam kondisi tetentu seperti hari raya Imlek harga lobster mutiara bisa mencapai 5 jutaan di luar negeri.
Saat ini para pelaku budi daya lobster , mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan benih lobster dari para nelayan, sementara untuk satu ekor benih lobster mutiara ditangan pengepul harganya sudah mencapai Rp.18.000 – Rp.22.000 per ekor.

Hasil budidaya lobster dengan keramba ini sangat menarik menurut cerita pelaku usaha yang sudah sukses, seperti cerita Supardi yang dimuat Lombok Post (02/02/2020 ) harga lobster untuk berat 1kg bisa mencapai Rp.400.000 sampai 1 juta, sedangkan yang beratnya 3,5kg jenis lobster mutiara bisa mencapai Rp.1.600.000 . Supardi adalah salah satu contoh nelayan dari Lombok Timur yang sukses dalam budidaya lobster mutiara dan lobster pasir. Satu lubang keramba yang di miliki bisa menghasilkan lobster senilai Rp 25 juta – 40 juta, Seorang Supardi saat ini memiliki 50 lubang keramba, belum Supardi –Supardi lainya.

Potensi ekonomi dari lobster yang telah menjadi berkah bagi pelaku usaha UMKM seperti tukang bakso, namun menjadi musibah bagi mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini