Beranda Hukum Belum Raih Predikat Memuaskan, Kejari Cilegon Kembali Canangkan Zona Integritas

Belum Raih Predikat Memuaskan, Kejari Cilegon Kembali Canangkan Zona Integritas

Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti menyematkan lencana Zona Integritas ke pegawai Kejari Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon kembali melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Cilegon, Senin (25/1/2021).

Ini adalah pencangangan kedua kalinya oleh lembaga Adhyaksa tersebut setelah sebelumnya hal yang sama dilakukan pada Maret 2019 silam, namun belum membuahkan penilaian yang maksimal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Memang yang lalu juga ada pencanangan. Tapi kan ada penilaian dari MenPAN-RB, nah terus terang saja kita di Cilegon masih dianggap belum bisa (meraih WBK) karena ada beberapa persyaratan terkait dokumen yang terpenuhi oleh kami, jadi ini kita ulang lagi. Tetapi kalau kita berhasil mendapat predikat WBK, kita akan maju lagu ke WBBM,” ungkap Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti dalam keterangan persnya.

Ditegaskan, pencanangan kembali Ini bukan sekadar retorika dan simbolis, tapi diniatkan pihaknya secara serius agar Satker Kejari Cilegon berhasil menuju ZI WBK WBBM. “Hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung kami berusaha implementasikan sebaik-baiknya apa yang menjadi arahan termasuk tujuh program strategis beliau,” imbuhnya.

Seperti sebelumnya, pencanangan tersebut ditandai dengan upacara yang dipimpin Kasie Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari sebelum akhirnya dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh satker.

“Untuk dapat meraih predikat WBK itu memang perlu komitmen. Karena selain dari pelayanan publik, akan ada sejumlah kriteria lainnya yang menjadi penilaian MenPAN-RB. Termasuk menyangkut penegakkan hukum, bantuan hukum, pendampingan dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK WBBM Kejari Cilegon, Purqon.

Kasie Datun Kejari Cilegon ini menegaskan, target meraih predikat WBK ini secara otomatis akan menuntut pihaknya untuk dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika sudah tidak ada lagi pungli, peras memeras maupun permintaan apa pun. Barulah hasilnya kita laporkan ke Satker yang lebih tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi lalu ke Kejaksaan Agung sebelum akhirnya dinilai oleh tim dari MenPAN-RB secara virtual. Sejauh ini di Banten baru Kejari Kota Tangerang yang sudah meraih predikat WBK,” tandasnya.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin berharap agar misi capaian ZI WBK Kejari Cilegon dapat terlaksana dengan baik. “Karena dalam kerjasamanya maupun pelaksanaan teknis di lapangan, Kejari Cilegon selama ini tidak memungut biaya apa pun kepada kami maupun ke masyarakat,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini