Beranda Pendidikan Belum Punya Gedung, Siswa Baru SR Kota Serang Numpang Belajar di Pandeglang

Belum Punya Gedung, Siswa Baru SR Kota Serang Numpang Belajar di Pandeglang

Siswa Sekolah Rakyat Kota Serang mengikuti pengarahan. (Istimewa)

SERANG – Peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Kota Serang dipastikan menjalani kegiatan belajar mengajar di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada tahun ajaran 2026.

Pemkot Serang mengambil langkah ini sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Kota Serang.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Oni Triwahyudi mengatakan, seluruh calon peserta yang lolos seleksi masih harus menyelesaikan tahapan administrasi sebelum resmi mengikuti pendidikan.

“Kalau kuotanya sudah terpenuhi, kami membuat SK penetapan peserta. Setelah itu datanya dimasukkan ke aplikasi SETARA milik Kementerian Sosial. Jika sudah mendapat persetujuan, baru dilanjutkan dengan daftar ulang dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Oni, Kamis (3/7/2026).

Setelah seluruh proses administrasi selesai, Dinas Sosial Kota Serang akan memberangkatkan peserta didik ke lokasi Sekolah Rakyat di Cadasari untuk memulai tahun ajaran baru.

“Rencananya peserta didik tahun ajaran baru ini akan mengikuti pendidikan di Cadasari, Pandeglang,” katanya.

Oni menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta didik baru. Sementara siswa Sekolah Rakyat yang lebih dulu menjalani pendidikan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) tetap melanjutkan belajar di lokasi tersebut.

“Yang sudah berjalan tetap di BBPVP. Untuk peserta didik tahun ajaran baru ditempatkan di Cadasari sambil menunggu lahan Sekolah Rakyat di Kota Serang siap,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Serang terus memburu lahan yang memenuhi syarat dari Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

Pemerintah telah meninjau sejumlah lokasi mulai dari wilayah Kasemen, Tembong, Umbul Tengah hingga beberapa aset milik pemerintah lainnya.

Namun, berbagai lokasi itu belum memenuhi syarat. Pemkot Serang menghadapi kendala status kepemilikan aset, kontur tanah yang terlalu curam, hingga luas lahan yang belum sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Ngabuburit yang Bercuan Ala Mahasiswa Untirta

“Kami juga sudah menjajaki beberapa lokasi lain. Ada yang statusnya aset instansi lain, ada yang lahannya berupa tebing, ada juga yang luasnya belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Oni menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) mensyaratkan luas lahan minimal lima hektare agar Sekolah Rakyat dapat dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti asrama, ruang kelas, lapangan olahraga, dan sarana pendukung lainnya.

“Minimal lima hektare karena nanti harus tersedia asrama, ruang belajar, lapangan, dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.

Selama lahan permanen belum tersedia, Pemkot Serang terus berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk mempercepat penyediaan lokasi pembangunan.

Pemkot berharap seluruh aktivitas Sekolah Rakyat ke depan bisa berlangsung penuh di Kota Serang tanpa bergantung pada lokasi sementara di daerah lain.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd