TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar 16 bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu. Bangunan-bangunan tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal.
Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan warga.
Menurut dia, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat sekitar.
“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” jelas Kusnandar saat dikonfirmasi.
Sebanyak 169 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, pengurus lingkungan, serta perwakilan dari BRIN dan Sinar Mas Land selaku pemilik lahan.
Kusnandar menambahkan, pihaknya juga mendorong pemilik lahan agar membuka ruang bagi aktivitas usaha yang lebih positif di lokasi tersebut, sembari menunggu pemanfaatan resmi lahan.
Langkah ini juga bertujuan untuk menekan praktik ilegal yang sudah berlangsung lama. “Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi sasaran razia aparat. Namun aktivitas ilegal di sana masih terus berulang.
“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ucap Dhady.
Menurut Dhady, penertiban ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Tiga Pilar antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemilik lahan. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya terakhir untuk memastikan ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo