CILEGON — Rencana menaikkan belanja pegawai sebesar 3,93 persen memicu aksi keras Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon. Puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (15/9/2026).
Massa awalnya berorasi di depan gerbang Kantor Wali Kota. Karena merasa pemerintah kota tidak merespons tuntutan mereka, mahasiswa melompati pagar dan masuk ke area kantor.
Petugas keamanan langsung menghadang massa di pintu gedung. Mahasiswa yang ingin menemui Wali Kota Cilegon terlibat aksi dorong dengan petugas.
Koordinator Lapangan HMI Cilegon, Aan Sohlihan, mempertanyakan urgensi kenaikan belanja pegawai tersebut. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus membuka dasar hukum, kemampuan fiskal, hingga manfaat kebijakan itu terhadap pelayanan publik.
“Belanja pegawai sebelumnya berada pada kisaran 50,90 persen dari total APBD, tapi ini mau ditingkatkan lagi 3,93 persen. Kondisi ini harus dijelaskan secara terbuka, apa urgensi, dasar hukum, kemampuan fiskal dan manfaat buat pelayanan publiknya,” kata Aan.
HMI mengaku tidak mempersoalkan hak ASN. Namun, mahasiswa meminta Pemkot Cilegon mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan pengangguran, kemiskinan, hingga stunting.
HMI mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Cilegon pada 2025 mencapai 7,41 persen atau sekitar 36.000 orang. Angka kemiskinan mencapai 3,44 persen atau sekitar 16.710 orang. Sementara kasus stunting mencapai 813 kasus.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Cilegon pada 2025 mencapai 5,78 persen. HMI menilai pertumbuhan ekonomi harus berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, HMI membawa enam isu utama, yakni belanja pegawai dan efisiensi birokrasi, transparansi serta akuntabilitas APBD, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, infrastruktur dan belanja produktif, serta pengawasan DPRD dan partisipasi publik.
HMI juga menyampaikan 11 tuntutan kepada Pemkot Cilegon. Salah satunya meminta pemerintah mengevaluasi dan menghentikan rencana penambahan belanja pegawai serta memprioritaskan anggaran pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, dan perlindungan sosial.
“APBD bukan milik pejabat, bukan milik DPRD, dan bukan milik pemerintah. APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Aan.
Sebagai catatan, hingga akhir Agustus 2026 lalu Belanja Pegawai pada APBD Cilegon sudah menelan anggaran sekira Rp670 miliar dari pagu anggaran sekira Rp985,3 miliar atau sudah terserap sekira 61,1 persen. Membengkaknya angka itu berbanding terbalik dengan kemampuan kinerja eksekutif dalam membukukan pundi-pundi pendapatan. Faktanya, pada waktu yang sama APBD Cilegon baru hanya mampu mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira Rp592,5 miliar dari target sekira Rp1,03 triliun atau baru sekira 57 persen.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
