KAB. SERANG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan protokol kesehatan untuk beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serang sudah berlangsung sejak 21 April 2021. PTM tersebut juga diharapkan dapat dilaksanakan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan salah satu syarat penting untuk melaksanakan PTM yaitu para guru dan tenaga pendidik diharuskan melakukan proses vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.
“Untuk SMP saya berharap dapat dilaksanakan percepatan pelaksanaan vaksinasi guru. Saya baru saja hari Senin lalu koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, sudah disiapkan sekitar seribu vaksin untuk proses vaksinasi guru-guru SMP,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Rabu (19/5/2021).
Asep berharap proses vaksinasi untuk para guru SMP dapat segera dilaksanakan mengingat libur sekolah akan selesai pada 24 Mei 2021.
“Memang kondisi ini belum maksimal. Mudah-mudahan paling minggu-minggu ini sudah bisa dilaksanakan sehingga nanti 24 Mei sudah bisa mulai juga SMP, ya selambatnya bulan ini kita semua sudah bisa melaksanakan proses pembelajaran tatap muka tetap dengan aturan masa pandemi Covid-19,” kata Asep.
Sebelumnya diberitakan, PTM dapat dilakukan dalam arti sekolah-sekolah yang sudah siap yaitu dari kesiapan sekolah terutama dari sisi sarana seperti penyediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, adanya dukungan dari orang tua dan dukungan dari komite sekolah, adanya surat pernyataan dari orang tua, komite sekolah, kepala sekolah, guru-guru, dan selanjutnya ada hasil verifikasi yang didapat dari Satgas Covid-19.
Kemudian, syarat yang paling utama untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah para guru dan tenaga pendidik sudah harus divaksin hingga dua dosis.
(Nin/Red)