Beranda Hukum Guru di Tangsel Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Guru di Tangsel Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TANGSEL – Prilaku bejat nampak pada seorang guru berinisial GM yang telah mensetubuhi seorang siswi RW (19) sekolah tingkat atas negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban yang merupakan warga Ciputat mengaku, peristiwa tersebut menimpanya sudah 6 bulan lalu. Usia kandungannya pun saat ini sudah 24 minggu. Hal dikathuinya saat dia melakukan USG.

Atas peristiwa yang menimpanya itu, korban yang ditemani orang tuanya RO (46) langsung melapor ke polisi dengan Nomor : TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan Pasal 346 KUHP tentang perbuatan aborsi.

Korban menceritakan, setelah mengetahui dirinya hamil, pelaku meminta korban menggugurkan kandungannya. Pelaku pun memberi uang sebesar Rp3 juta untuk mengaborsi kandungannya.

“Kalau pelaku ini Guru di sekolah yang berbeda sama anak saya. Intinya saya tidak terima karena ini merusak masa depan anak saya, apalagi dia masih sekolah,” ujar orang tua korban RO di Mapolres Tangsel, Rabu (7/6/2023).

Sementara itu, menurut keterangan korban RW, awal pertemuan dengan guru cabul tersebut pada November 2022. Keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olahraga di sekolah asal RW. Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.

“Ketemunya waktu ada latihan renang. Jadi dia (GM) itu kan teman dari guru saya di sekolah,” papar RW.

Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen. Di sana GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan.

“Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen,” imbuhnya.

Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing. Karena penasaran, dia mencoba tes kehamilan dan hasilnya positif. Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi kehamilan itu.

“Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif,” katanya.

Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM. Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp3 juta untuk biaya aborsi. Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.

“Habis itu semua kontak saya diblokir semua. Dia waktu itu maksa saya untuk gugurin kandungan, dia ngasih uang Rp3 juta,” jelasnya.

Karena kondisi fisiknya melemah, korban mengaku beberapa kali sempat tak masuk sekolah. Dia pun bingung jika harus menjelaskan kondisi yang dialami ke wali kelas atau guru di sekolah. “Saya takut nanti malah jadi ramai di sekolah, malu juga kalau cerita-cerita,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah tempat korban belajar, R, mengaku baru mengetahui kasus yang menimpa anak didiknya itu. Dia pun akan segera mengunjungi pihak keluarga RW lebih dulu untuk mencari solusi terbaik.

“Akan kami telusuri, kami cari tahu dulu, nanti akan kami kunjungi ke rumahnya. Kami intinya prihatin ya. Nanti yang pasti akan kami carikan solusi yang bijak,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini