Beranda Komunitas Begini Rehabilitasi Narkoba di Era Sultan Ageng Tirtayasa

Begini Rehabilitasi Narkoba di Era Sultan Ageng Tirtayasa

Kawasan Masjid Agung Banten Lama. (Foto: Wahyu/Bantennews.co.id)

Persoalan narkoba ternyata pernah menjadi masalah yang mengganggu roda pemerintahan di Kesultanan Banten, khususnya di era Sultan Ageng Tirtayasa (1631–1695). Tentu bentuk narkoba saat itu tidak seperti hari ini dengan banyak variannya.

Narkoba masa itu berupa candu alias madat atawa opium. Beberapa sumber menyebutkan, candu alias madat masuk ke Pasundan dan Banten dibawa oleh para saudagar Tionghoa.

Canadu makin marak di pasaran setelah VOC mencabut hak atas penguasaan penjualan candu pada satu wilayah dari para audagar Tionghoa. Belanda mulai mendirikan bandar-bandar candu resmi di pedalaman Jawa pada 1830. VOC mengimpor bahan candu mentah yang dilelang dari pasar candu di India dan Singapura.

Di Banten sendiri keberadaan para pe-candu (pengguna madat awalnya) makin membeludak dan meresahkan karena kerap bikin onar. Catatan Claude Guillot dalam Banten Sejarah dan Peradaban Abad X-XVII menyebutkan sejak kapal-kapal dagang Eropa memasukan candu ke Banten jumlah pecandu membeludak hingga ribuan orang.

Sultan Ageng Tirtayasa yang resah melihat dampak madat terhadap masyarakat kemudian memerintahkan untuk menggelar razia besar-besaran. Semacam Operasi penyakit Masyarakat (Pekat) pada masa kini.

Dari razia tersebut lebih dari 1.000 pecandu terjaring razia Sultan Ageng Tirtayasa. Kesultanan Banten kemudian melakukan rehabilitasi terhadap para pecandu tersebut yang mayoritas dari kalangan etnis tionghoa.

Rehabilitasi Narkoba

Kesultanan Banten tidak menahan para pecandu narkoba tersebut. Penjara, selain merupakan produk kolonial, dianggap bukan cara efektif menghukum para pecandu narkoba.

Sultan Ageng Tirtayasa memilih bentuk kerja sosial untuk para pecandu narkoba. “Pecandu-pecandu narkoba korban penangkapan tersebut yang oleh Sultan Ageng dibawa untuk menggali terusan yang baru. Jumlah tahanan yang khas ini yang melebihi 1.000 orang,” tulis Guillot.

Rehabilitas kerja sosial untuk pecandu narkoba ini berkontribusi membuat sistem perairan lahan pertanian di Banten wilayah utara. Para pecandu itu kemudian dibantu oleh 1.100 orang Bugis-Makassar yang masuk Banten untuk mendapat perlindungan dari serangan Belanda.

Pada November 1675 para pecandu narkoba bergabung dengan masyarakat Banten lainnya terlibat proyek pembangunan bendungan di Sungai Pontang, Sungai Ciujung, untuk membelokan air ke terusan Tirtayasa untuk mengairi sawah-sawah.

“Sementara itu 400 sampai 450 pecandu dikirim untuk melakukan pekerjaan pengairan di bagian barat kerajaan untuk yang pertama kalinya guna memperbaiki pengairan sawah-sawah di daerah Anyer,” tulis Guillot.  (You/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini