Beranda Pemerintahan Pemkab Tangerang Perkuat Keamanan Data

Pemkab Tangerang Perkuat Keamanan Data

Rapat Koordinasi Pembentukan CSIRT Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Agus Dwi Widodo, mengatakan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) memerlukan sinergitas lintas perangkat daerah.

Hal tersebut dikatakan Agus dalam Rapat Koordinasi Pembentukan CSIRT Kabupaten Tangerang di Ruang Bola Sundul GUD yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Pranata Komputer pada seluruh perangkat daerah.

“Karena CSIRT ini nantinya bertugas untuk mengelola serta menangani kendala keamanan aplikasi dan jaringan informasi pada masing-masing perangkat daerah yang terintegrasi ke Diskominfo, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang tidak diinginkan terjadi, terutama pada perangkat lunak,” tutur Agus dalam keterangannya, Selasa (28/6/22).

Agus mengungkapkan, pengelolaan keamanan data tersebut juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jaringan yang berbentuk fiber optik pada aplikasi yang terbentuk di semua perangkat daerah.

Sementara itu, Staff Dirjen KSS Pemda BSSN, Fizal Wahyu Romadhon selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal dari pembentukan CSIRT.

“Karena aset (server, website) tidak hanya dimiliki Diskominfo, bisa jadi aset tersebut dimiliki perangkat daerah. Maka, CSIRT ini harus kita perkenalkan terlebih dahulu. Karena nantinya jika terjadi suatu insiden, maka perangkat daerah inilah yang bertanggung jawab,” tuturnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini