Beranda Pemerintahan Bedug Diusulkan Gantikan Gong untuk Buka Acara Resmi di Banten

Bedug Diusulkan Gantikan Gong untuk Buka Acara Resmi di Banten

Pembukaan Gebrag Ngadu Bedug 2026 di Alun-alun Pandeglang, Jumat (29/5/2026).

PANDEGLANG – Wacana menjadikan bedug sebagai simbol pembuka berbagai acara resmi pemerintahan di Banten mencuat dalam ajang Gebrag Ngadu Bedug 2026. Gagasan itu muncul dari kalangan seniman bedug yang menilai tradisi tersebut selama ini lebih banyak dipertontonkan sebagai atraksi budaya dibanding digunakan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Seniman Bedug Kabupaten Pandeglang, Endang Suhendar, saat pembukaan Gebrag Ngadu Bedug 2026 di Alun-alun Pandeglang, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, bedug memiliki nilai historis dan identitas lokal yang kuat sehingga layak hadir dalam berbagai ruang publik.

Endang mengusulkan agar dentuman bedug digunakan sebagai penanda dalam sejumlah kegiatan resmi, mulai dari apel pagi di kantor pemerintahan, pembukaan sidang paripurna, hingga menjadi simbol budaya yang diwujudkan dalam pembangunan gapura dan tugu daerah.

“Bedug jangan hanya dimainkan saat festival, tetapi hadir sebagai penanda semangat daerah,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan dukungannya. Ia bahkan berjanji akan menyampaikan gagasan itu kepada para kepala daerah di seluruh Banten agar dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari protokol pembukaan acara resmi.

Menurut Dimyati, penggunaan bedug dalam seremoni pemerintahan bukan hanya bentuk penghormatan terhadap budaya lokal, tetapi juga upaya memperkuat identitas Banten sebagai daerah yang religius dan kaya tradisi.

“Saya akan sampaikan kepada semua kepala daerah. Kalau membuka acara atau peresmian, bisa menggunakan bedug,” kata Dimyati di hadapan peserta yang memadati lokasi acara.

Wacana tersebut mendapat perhatian karena selama ini simbol pembukaan acara resmi umumnya menggunakan pemukulan gong. Jika direalisasikan, Banten berpotensi menjadi salah satu daerah yang mengadopsi simbol budaya lokal sebagai bagian dari protokol pemerintahan.

Baca Juga :  DPR RI Pastikan Data Kemiskinan di Banten Akurat

Sementara itu, Gebrag Ngadu Bedug 2026 berlangsung selama tiga hari, 29 hingga 31 Mei 2026. Event budaya tahunan ini kembali masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia untuk dua tahun berturut-turut.

Mengangkat tema “Tang Ting Tung Dong, Warna Bunyi dalam Jerami”, kegiatan tersebut menghadirkan 20 Kampung Bedug dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang. Selain menjadi ajang pelestarian tradisi, acara ini juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, perdagangan, dan pariwisata lokal.

Kehadiran ribuan warga yang memadati Alun-alun Pandeglang menjadi bukti bahwa kesenian bedug masih memiliki tempat di tengah masyarakat. Kini, para seniman berharap bedug tidak hanya terdengar saat festival tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas resmi Banten dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

Tim Redaksi