Beranda Hukum Oknum Satpol-PP Pandeglang Diduga “Palak” PKL di Alun-alun Pandeglang

Oknum Satpol-PP Pandeglang Diduga “Palak” PKL di Alun-alun Pandeglang

Seorang pedagang tengah menjajakan dagangannya di Alun-alun Pandeglang.

PANDEGLANG – Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang. Pungutan tersebut diduga untuk uang keamanan ketika mereka berjualan di lokasi tersebut, Selasa (11/6/2024).

Seorang PKL yang enggan disebutkan namanya ini awalnya mengeluh kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol-PP Pandeglang pada Senin (10/6/2024) kemarin. Ia mengaku selama ini dia dan beberapa pedagang lain sudah membayar iuran sebesar Rp15 ribu ke salah satu oknum Satpol-PP Pandeglang namun mereka masih saja ditertibkan oleh Satpol-PP.

Dia merinci, setiap hari dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp35 ribu. Uang tersebut untuk membayar iuran ke oknum Satpol-PP Rp15 ribu, uang parkiran Rp10 ribu, uang kebersihan Rp5 ribu dan iuran paguyuban pedagang Rp10 ribu. Jumlah tersebut wajib ia keluarkan ketika berjualan di Alun-alun Pandeglang.

Meskipun dirinya sudah membayar iuran untuk oknum Satpol-PP namun ketika ada kegiatan razia atau penertiban PKL di Alun-alun Pandeglang gerobak dagangan miliknya masih tetap saja diambil oleh Satpol-PP Pandeglang.

“Kan saya setiap hari Rp35 ribu itupun belum tentu ramai pembelinya. Nih ya, untuk salaran (iuran) Rp15 ribu, parkiran Rp10 ribu, uang sampah Rp5 ribu dan uang paguyuban pedagang Rp10 ribu jadi kurang lebih sekitar Rp35 ribu perhari. Kalau Satpol-PP itu pagi (mengambil uang iuran), uang sampah itu siang tapi kalau uang paguyuban itu malam. Saya bayar juga tetap saja gerobak saya diambil juga (oleh Satpol-PP),” keluhannya.

Bahkan dirinya mengaku ketika bulan Ramadan kemarin dirinya harus membayar iuran untuk oknum Satpol-PP sebesar Rp20 untuk 1 gerobak dagangan miliknya sehingga harus mengeluarkan uang Rp40 ribu karena memiliki 2 gerobak dagangan.

Ia mengaku sedih dengan keadaan yang ia alami saat ini. Pasalnya, pegawai pemerintah yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat kecil malah jadi tukang palak untun para pedagang kecil.

“Apalagi saat bulan puasa saya cuman dapat uang Rp16 ribu doang itu setiap hari mesti bayar Rp20 ribu untuk Satpol-PP, itu dari bulan puasa hingga sehabis lebaran itu 1 gerobak bayar Rp20 ribu sedangkan saya ada 2 gerobak jadi mesti bayar Rp40 ribu. Saya mau mengadu harus mengadu sama siapa, terus kalau tidak berdagang mau gimana coba,” jelasnya.

Saking kesalnya, setiap oknum tersebut meminta uang iuran dirinya mengaku selalu bersumpah serapah agar orang tersebut mendapatkan musibah.

“Saya itu dari pagi nyari duit tapi dia tinggal minta uang aja, enak bener dia punya jabatan tinggi iya. (Alasannya) Ga tau, buat uang pribadi dia kali. Setiap hari kalau dia minta saya sumpahin yang ga bener terus, karena saya ngasihnya ikhlas ga ikhlas gitu. Kalau ga jualan saya makan dari mana, saya kadang harus nginep buat jualan demi makan,” tukasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News